Dewan Ingatkan Pemkot Untuk Awasi Distribusi Sembako Murah

- 28 April 2021, 14:17 WIB
Pemerintah Kota Bandung menandai rumah penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sembako Nasional (BSN). Labelisasi ini sebagai upaya agar bantuan bisa sampai secara tepat sasaran. Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyatakan dengan adanya pemasangan label ini masyarakat bisa ikut terlibat langsung mengawasi proses penyaluran bantuan PKH dan BSN
Pemerintah Kota Bandung menandai rumah penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sembako Nasional (BSN). Labelisasi ini sebagai upaya agar bantuan bisa sampai secara tepat sasaran. Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyatakan dengan adanya pemasangan label ini masyarakat bisa ikut terlibat langsung mengawasi proses penyaluran bantuan PKH dan BSN //Dok Humas Pemkot Bandung.

PRFMNEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung mengapresiasi upaya Pemkot Bandung menyiapkan paket sembako murah bagi masyarakat. Meski demikian, penyaluran subsidi sembako ini tetap harus diawasi dengan ketat.

Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan mengatakan, Pemkot Bandung harus menyiapkan tim yang memeriksa atau memantau sehingga bahan pokok itu sampai kepada masyarakat langsung. Tujuannya tidak lain, agar tidak ada tumpang tindih ataupun kesalahan data penerima manfaat dari program ini.

“Saya apresiasi kegiatan ini. Dilihat nilainya, lumayan. Dari Rp150 ribu, di subsidi Rp100 ribu. Sehingga warga cukup bayar Rp50 ribu. Tetapi saya ingatkan, apa yang ada harus didata. Di lapangan harus dicek oleh setiap aparat kewilayahan,” tandasnya di Kantor Kecamatan Rancasari, Jl. Bumi Santosa, Kota Bandung, Rabu 28 April 2021.

Baca Juga: Kemenristekdikti dan Kementerian Investasi Segera Terbentuk, Jokowi Lantik Empat Pejabat Negara Baru Hari Ini

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Eric M. Attauriq mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya antisipasi terhadap lonjakan permintaan barang kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah.

Menurutnya, kegian ini juga implemetasi dari janji Wali Kota Bandung dan Wakil Wali Kota Bandung tahun 2018 – 2023 melalui program prioritas Bandung Sejahtera.

“Pendistribusian ini tersebar di 30 kecamatan dengan masing-masing kecamatan telah mendapatkan kuotanya. Rencanya pendistribusian selama 7 hari, di 64 titik distribusi kantor kecamatan dan kantor kelurahan,” jelasnya.***

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x