PRFMNEWS - Klinik Bona Mitra Keluarga telah ditunjuk pemerintah sebagai fasilitas kesehatan untuk menjalankan vaksinasi Covid-19 program pemerintah sesuai SK Dinkes No. 440/27159/Dinkes tentang Penetapan Fasilitas Kesehatan Pelaksana Vaksinasi Covid-19.
Dengan adanya SK ini, masyarakat tidak perlu khawatir untuk melakukan suntik vaksin Covid 19 di Klinik Mitra Keluarga.
Direktur Klinik Bona Mitra Keluarga, Yunus Alaan Pakpahan mengatakan, kliniknya dianggap layak melakukan vaksinasi, setelah keluarnya SK tersebut.
Baca Juga: Tim Dukcapil Ganti 36 Ribu Dokumen Penduduk Terdampak Bencana NTB dan NTT
Baca Juga: Sopir Taksi Online jadi Korban Begal, Kena Sabet Pisau dan Dibawa Pelaku ke Hotel
Baca Juga: Pecat Jose Mourinho, Tottenham Hotspur Tunjuk Ryan Mason Sebagai Pelatih
“Dengan adanya SK dari Dinkes ini, menunjukkan kalau Klinik Bona Mitra Keluarga dianggap sudah mumpuni untuk melakukan pelayanan vaksinasi Covid-19,” katanya.
Selain itu, Klinik Bona Mitra Keluarga juga merupakan klinik pertama yang lulus akreditasi se-Kota dan Kabupaten Bandung.
Hal itu merupakan komitmen manajemen untuk menjaga standarisasi mutu atau kualitas sesuai yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan.