“Seperti yang tercantum dalam Permenkes No 46 tahun 2015 tentang Akreditasi, Klinik Bona Mitra Keluarga adalah Klinik pertama yang lulus akreditasi se-Kota dan Kabupaten Bandung. Kami beranggapan, kalau akreditasi klinik adalah sebuah komitmen mutu dari manajemen Klinik untuk mengikuti serta mematuhi standarisasi mutu atau kualitas yang diterapkan oleh Kementerian Kesehatan,” ujar Yunus.
View this post on Instagram
Sementara menanggapi pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terkait pelayanan vaksinasi mandiri atau goyong royong wajib dilakukan di fasilitas kesehatan swasta yang ditunjuk oleh pemerintah, bukan di fasilitas kesehatan milik pemerintah, Yunus menegaskan, Klinik Bona Mitra keluarga akan selalu siap melayani apa saja yang telah ditetapkan oleh pemerintah termasuk pemeriksaan antibodi.
Baca Juga: Gempa Bumi Terkini Maluku, Guncangan Terasa Hingga Pulau Moa dan Damer
Baca Juga: Preman Pensiun 5 Tayang Selasa 20 April 2021: Kang Mus Dapat Suntikan Dana Segar Rp30 Juta
Baca Juga: Hujan Angin di Kota Bandung Sore Ini Landa Cibadak hingga Sukaluyu
“Setelah mendapatkan vaksinasi Covid-19, masyarakat disarankan memeriksa antibodi AntiSars Covid untuk memastikan efektifitas vaksin tersebut. Pemeriksaan ini dapat juga Anda lakukan di Klinik Bona Mitra Keluarga,” tutup Yunus.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai vaksinasi Covid-19, Anda bisa menghubungi Klinik Bona Mitra Keluarga di nomor 022 8730 5608 atau 0811 2360 168, atau anda juga bisa datang langsung ke Jalan STT Telcom Blk. A No.19, Lengkong, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.***