Pemkot Cimahi Larang Warga di Perantauan Mudik ke Cimahi

- 1 April 2021, 16:05 WIB
Sat Lantas Polres Cimahi menggelar operasi penyekatan kendaraan yang masuk wilayah Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Sabtu 20 Maret 2021. Pengemudi yang tidak bisa menunjukan surat rapid antigen akan diputarbalikan.
Sat Lantas Polres Cimahi menggelar operasi penyekatan kendaraan yang masuk wilayah Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Sabtu 20 Maret 2021. Pengemudi yang tidak bisa menunjukan surat rapid antigen akan diputarbalikan. /Budi Satria/ PRFM

Baca Juga: Ridwan Kamil Jamin Rasa Tenang pada Jemaah yang Rayakan Pekan Suci Paskah: Negara Pasti Beri Perlindungan

"Termasuk kita juga membatasi warga yang akan masuk ke Cimahi. Jadi yang mau keluar dan masuk Cimahi akan kita batasi," jelasnya. 

Aturan dilarang mudik juga berlaku untuk PNS di lingkungan Pemkot Cimahi pada lebaran nanti. "Termasuk PNS juga tidak diizinkan," terangnya.

Diharapkan semua pihak menaati aturan tersebut. "Sekarang kita tahan dulu mudik. berdoa bersama agar pandemi Covid-19 segera selesai," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: cimahikota.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x