PRFMNEWS - Polresta Bandung terus meningkatkan pelayanan publik agar masyarakat semakin puas.
Salah satunya, pelayanan khusus pembuatan surat izin mengemudi (SIM) bagi penyandang disabilitas atau difabel.
Kasatlantas Polresta Bandung Kompol Erik Bangun Prakasa mengatakan, pelayanan ini merupakan tindak lanjut dari program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam hal peningkatan pelayanan publik.
"Yang kita soroti di Kabupaten Bandung adalah pelayanan publik terhadap saudara kita kategori difabel," kata Erik saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Senin 29 Maret 2021.
Baca Juga: Kutuk Pelaku Pengeboman di Makassar, Oded: Tidak Ada Alasan Untuk Itu
Pelayanan khusus itu diberikan untuk memberikan kenyamanan bagi penyandang difabel.
Pasalnya, selama ini pelayanan kepada kaum disabilitas memiliki perbedaan karena adanya keterbatasan.
"Dengan program ini kami memberikan prioritas untuk mendapatkan hak dan kesempatan yang sama untuk memperoleh SIM khusus," katanya.