Baca Juga: Bandara Kertajati Sudah Buka Lagi Layanan Kargo, Cek Rute dan Jadwal Penerbangannya di Sini
Baca Juga: Jalan Soekarno Hatta Kota Bandung Banjir, Aksi Bapak Bertopi Ini Bikin Netizen Salah Fokus
Lebih lanjut,Oded menyatakan tidak semua tempat atau jalan bakal disesuaikan penutupannya. Beberapa di antaranya tetap dipertahankan jadwal penutupan jalan seperti semula yakni dimulai pukul 18.00 WIB.
“Nanti secara proporsional tim di lapangan yang akan melihat,” tegasnya.
Sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 28 Tahun 2021, jam operasional sektor ekonomi paling malam tutup pukul 21.00 WIB.
Sektor ekonomi yang diberikan relaksasi di antaranya, restoran, rumah makan, cafe, ritel dan pusat perbelanjaan atau mall.***