Tiga Orang ini Jadi Polisi Gadungan untuk Rampas Handphone dan Motor di Soreang Kabupaten Bandung

- 22 Maret 2021, 13:37 WIB
Polisi Gadungan berhasil ditangkap Polresta Bandung, mengaku sebagai anggota kepolisian mereka merampas hp dan motor milik korban. Eskpose kasus 22 Maret 2021.
Polisi Gadungan berhasil ditangkap Polresta Bandung, mengaku sebagai anggota kepolisian mereka merampas hp dan motor milik korban. Eskpose kasus 22 Maret 2021. /Budi Satria

PRFMNEWS - Kasatreskrim Polresta Bandung AKP Bimantoro mengatakan, pihaknya berhasil menangkap tiga polisi gadungan yang merupakan pelaku perampasan dengan kekerasan (Curas) yang berpura-pura sebagai anggota Polri yang kerap beraksi di Soreang, Kabupaten Bandung.

Dalam menjalankan aksinya, selain berpura-pura jadi polisi, para pelaku pun memodifikasi sebuah mobil menyerupai mobil Maung buatan Pindad untuk menakut-nakuti korban.

"Modusnya mengaku sebagai anggota Polri. Yang menarik di sini selain yang bersangkutan mengaku sebagai anggota Polri, para pelaku yang berjumlah tiga orang memodifikasi sebuah mobil sedemikian rupa yang mirip kendaraan Maung Pindad lengkap dengan strobo dan pengeras suara," kata Bimantoro saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini, Senin 22 Maret 2021.

Baca Juga: Geng Pasukan Setan Lakukan Pengeroyokan kepada Pemuda yang Sedang Nongkrong, Ternyata Mereka Salah Sasaran

Dalam penangkapan itu turut diamankan handphone dan juga dua unit sepeda motor milik korban.

Para pelaku ini melakukan aksiya di sekitaran Soreang, tepatnya di Jalan Al-Fathu dan sekitarnya.

Baca Juga: Netizen Lebih Jagokan Dadang Subur 'Dewa Kipas' Menang dari Grand Master Irene Sukandar

"Jadi pada hari yang sama para pelaku ini melakukan kejahatan pada dua TKP," ungkapnya.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara," ungkapnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x