PRFMNEWS - Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (Dinsosnangkis) Kota Bandung membuka layanan pelaporan bagi warga yang merasa resah atas kehadiran Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), maupun Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berkeliaran di jalanan.
Dijelaskan Kepala Dinsosnangkis Kota Bandung Tono Rusdiantono, bagi warga yang ingin melaporkan ODGJ, bisa langung telpon ke nomor 119.
Sementara bagi warga Kota Bandung yang ingin melaporkan PMKS, bisa langsung mention akun Twitter @Dinsos_BDG atau kirim DM ke Instagram @dinsosnangkis.
Baca Juga: Ada Sekelompok Pengemis yang Kerap Bikin Macet Perempatan Cikutra, Mendadak Muncul Sebulan Lalu
Baca Juga: BPBD Imbau Lima Daerah di Jabar Waspada Cuaca Ekstrem
Baca Juga: Tabrakan Beruntun Terjadi di Tol Padaleunyi, Arus Lalin Tersendat
"Jika ada laporan, langsung segera kita tindaklanjuti," jelas Tono saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Kamis 4 Februari 2021.
View this post on Instagram