Tono menerangkan, ODGJ maupun PMKS yang terkena penjangkauan petugas Dinsosnangkis, akan dibawa ke rumah singgah di wilayah Kecamatan Rancasari, Kota Bandung.
Baca Juga: Cara Mudah Bikin Kartu Kuning di Kota Bandung, Cukup Daftar Gunakan Smartphone
Baca Juga: UPDATE CORONA TERKINI : Pasien Sembuh di Indonesia Bertambah 11.641 Orang
Baca Juga: BREAKING NEWS: Satu Rumah Kebakaran di Gegerkalong Bandung
"Nanti setelah sampai di rumah singgah, kita akan asessment. Mereka (PMKS) yang berasal dari luar Kota Bandung akan kita kembalikan ke daerah asal. Jika tidak ingin kembali ke daerah asal, kita akan lakukan pembinaan agar tidak kembali ke jalanan," ujarnya.
Adapun PMKS yang termasuk dalam penjangkauan tim Dinsosnangkis Kota Bandung, yakni pengemis, anak jalanan, serta pengemis yang meminta uang kepada warga secara memaksa.***