Dibebani Target PAD Rp2,7 Triliun, Ini Kendala yang Dihadapi BPPD Kota Bandung

- 20 Januari 2021, 21:15 WIB
Ilustrasi peningkatan pendapatan.
Ilustrasi peningkatan pendapatan. /Dok PRFM.

PRFMNEWS - Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung dibebani target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,7 triliun pada tahun 2021 ini.

Namun pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung sejak Maret 2020 lalu, memaksa BPPD Kota Bandung mencari jalan untuk memenuhi target tersebut.

Kepala BPPD kota Bandung, Iskandar Zulkarnain menuturkan, situasi pandemi virus corona yang belum diketahui akhirnya, diakui masih menjadi kendala utama untuk mencapai target PAD 2021.

Baca Juga: Update Kebakaran Astanaanyar : Total Lima Rumah Dilahap Api

Baca Juga: Gara-gara Sopir Ngantuk, Sebuah Truk Terguling di Soekarno-Hatta Bandung

Berkaca pada tahun 2020 lalu, target yang di bebankan lepada BPPD sebesar Rp2,7 triliun, akhirnya dikoreksi menjadi Rp1,751 triliun karena hantaman pandemi Covid-19.

"Kemarin itu kita dari target itu kita berhasil mengumpulkan 92,9 persen karena targetnya turun. Penurunan perolehan pajak serta perubahan target diakibatkan berkurangnya pengunjung ke sejumlah sektor usaha. Mulai dari hotel, restoran, hingga tempat wisata,” ujar Zul di Pendopo Kota Bandung, Rabu 20 Januari 2021.

Kepala BPPD kota Bandung, Iskandar Zulkarnain saat ditemui di Pendopo Kota Bandung, Rabu 20 Januari 2021
Kepala BPPD kota Bandung, Iskandar Zulkarnain saat ditemui di Pendopo Kota Bandung, Rabu 20 Januari 2021 TOMMY RIYADI/PRFMNEWS.

Pada awal tahun ini dijelaskan Zul, perolehan pajak belum sepenuhnya pulih. Terlebih pada saat akhir tahun, terdapat sejumlah larangan yang biasanya menjadi sumber pendapatan daerah.

"Yah kita sih harus optimis bahwa di 2021 harusnya kondisi perekonomian kita merangkak naik, tapi naiknya seperti apa kan itu yang harus dikaji. Kita harapkan tahun sekarang sudah mulai pulih. Nanti vaksin segera tersebar di masyarakat mengenai ekonomi juga sudah mulai bergerak mudah-mudahan dari sisi pajak meningkat lagi," ujarnya.

Baca Juga: Disetujui DPR, Listyo Sigit Prabowo jadi Kapolri Gantikan Idham Azis

Baca Juga: Ada Truk Terperosok di Cadas Pangeran, Lalin Macet Panjang

Sementara itu, untuk target pajak 2021, Zul mengatakan, target Rp.2,7 triliun berasal dari sembilan mata pajak yang ada. Sembilan mata pajak tersebut antara lain hotel, restoran, hiburan parkir, penerangan jalan, BPHTB, PBB, reklame dan pajak air tanah.

"Kita ditargetkan Rp2,7 triliun, tapi kita sedang melaporkan dulu kepada pak Wali terkait dengan 9 mata pajak, pasti kalau lihat angka dari 9 mata pajak pasti naik semuanya. Jadi kita akan melaporkan dengan kondisi seperti ini seperti apa langkah-langkah yang akan dilakukan di 2021," ungkap Zul.

Zul pun berharap kasus Covid-19 di Kota Bandung mampu teratasi pada Januari 2021. Terlebih saat ini sedang diupayakan melalui PSBB proporsional untuk menekan penyebaran Covid-19.

 

Disinggung tentang mata pajak andalan, yaitu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Zul menuturkan secara umum terganggu. Salah satunya, penurunan daya beli dan kemampuan masyarakat akibat pandemi, berdampak pada pendapatan di mata pajak ini.

"Sebetulnya itu (PBB dan BPHTB) terganggu juga, karena pendapatan masyarakat yang turun, kemampuan masyarakat untuk membayar menjadi masalah juga. Karena dari sisi kepatuhan masyarakat untuk bayar pajak saja biasanya 79 persen sekarang jadi 69 persen. Kita kan tidak bisa memaksa juga karena kondisi pandemi," pungkas Zul.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah