Jadi BLUD, Tahura Prediksi Dapat Pendapatan 8-9 Miliar di Tahun Pertama

- 5 Februari 2020, 12:39 WIB
TAHURA Djuanda/DOK. PR
TAHURA Djuanda/DOK. PR /

BANDUNG, (PRFM) - Taman Hutan Raya (Tahura) Ir H Djuanda resmi berubah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) melalui keputusan gubernur Jabar Nomor 539/Kep.54-Dishut/2020 tentang Penerapan BLUD pada UPTD Tahura Ir H Djuanda Dinas kehutanan Pemprov Jabar.

Dengan berubahnya status tahura menjadi BLUD, Tahura saat ini memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan dan dapat melakukan praktek bisnis yang sesuai dengan aturan. Kepala Tahura Ir H Djuanda, Lianda Lubis mengatakan pihaknya memprediksi pendapatan di tahun pertama sebagai BLUD mencapai 8-9 miliar.

Untuk mewujudkannya, Tahura Djuanda akan melakukan perbaikan sistem tiket, perjanjian kerjasama dan penerapan tarif untuk merchandise.

"Pertama kami akan memperbaiki sistem tiketing itu jadi online atau jadi e-ticketing jadi efisiensi dan efektif pengambilan retribusi lebih cepat. Kedua kerjasama kami perbaiki secara profit sharing. Prediksi itungan di RAB itu 8-9 miliar," kata dia saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Rabu (5/2/2020).

Lianda menyebut, untuk menjaga Tahura berjalan sesuai aturan pihaknya pun akan dibantu oleh dewan pengawas.  Selain itu, dengan berubahnya Tahura jadi BLUD, Tahura pun berwenang untuk mempekerjakan pakar setingkat internasional.

"Kita akan membentuk dewan pengawas, ada independen, ditunjuk, ada tiga kalau tidak salah. Jadi dia mengawasi Tahura. Yang lainnya itu saat ini Tahura hanya punya 30 PNS kebanyakan administratif, kita tidak punya pakar ekowisata. Nah kami bisa meng-hire pakar ekowisata setingkat interanasional itu kelebihannya," ujarnya.

Ia pun menegaskan, masih diperbolehkan untuk menerima dana dari APBD maupun APBN. Ia menambahkan, saat ini pihaknya akan mengejar pergub pelaksanaan anggaran ini baru setelah mengajak mitra untuk meningkatkan segala kerjasama.

"Kami harus kejar itu pergub soal pelaksanaan anggaran. Kedua, kami akan mencoba mengajak mitra kami untuk segera memperbaiki lini, kewajiban yang lalu itu memperbaiki sarana prasarana yang sudah ada direncanakan kerjasama," jelas Lianda.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x