PRFMNEWS - Pemerintah Kota Bandung memutuskan tidak mewajibkan wisatawan yang berkunjung ke Kota Bandung saat tahun baru melakukan rapid test antigen.
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, keputusan itu dibuat karena rapid test antigen akan membebani masyarakat.
Sementara itu di lain pihak, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mewajibkan masyarakat yang datang ke lokasi wisata di wilayah Jabar.
Baca Juga: Pemkot Bandung Tidak Wajibkan Wisatawan Rapid Test Antigen, Oded : Berabe !
Baca Juga: Tertinggi Sepanjang Sejarah ! Temuan Kasus Covid-19 Kota Bandung Terjadi Pada Periode Ini
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Padjadjaran, Asep Sumaryana mengatakan, ketidaksinambungan antara level provinsi dan Kota ini dapat membuat masyarakat menjadi bingung.
"Ini mengkhawatirkan sikap dari pemerintah yang bisa jadi kebingungan di level masyarakat," katanya saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Sabtu 19 Desember 2020.
Perbedaan statment dari dua kepala daerah tersebut lanjut Asep justru akan membuat masyarakat melanggar aturan protokol kesehatan saat libur akhir tahun nanti.
Baca Juga: Gawat ! Keterisian Ruang Isolasi Covid-19 di Rumah Sakit Kota Bandung Tersisa 101
Asep juga mempertanyakan pola komunikasi yang disampaikan pihak pemerintah Provinsi dan Kota / Kabupaten terkait penanganan Covid-19.
Baca Juga: GRATIS ! LINK LIVE STREAMING Grand Final Master Chef Indonesia Season 7
"Pelanggaran ada karena ketidaknyambungan komunikasi pimpinan daerah," tambahnya.
Baca Juga: Update Harga Emas Hari Ini Kembali Turun, Cek Lengkapnya di Sini
Oleh karenanya ia pun mempertanyakan bagaimana pola komunikasi pimpinan daerah dalam penanganan Covid-19 ini.
"Jadi ini faktor komunikasi tidak baik antar pihak provinsi dan kota kabupaten," pungkasnya.***