"Si korban ini sempat curhat ke suaminya keempat ini mengatakan bahwa ada mantan pacarnya yang ingin kembali. Kemudian si korban juga sempat berbicara kepada pelaku akan mengurus untuk perceraiannya. Nah malam itu yang bersangkutan (pelaku) tidur di rumah sana kemudian langsung timbul seketika untuk menghabisi korban," sebutnya.
Pelaku, kata Hendra, membunuh korban dengan cara menyekap dengan selimut.
Setelah korban dinyatakan meninggal, pelaku langsung melakban beberapa bagian tubuh korban dan menyembunyikan barang berharga korban agar seolah-olah korban meninggal karena ada perampokan.
Baca Juga: Atep Sampaikan Selamat Atas Kemenangan Quick Count Pasangan Dadang - Sahrul
"Termasuk barang pribadi milik korban berupa gelang emas kita temukan di lokasi tempat kerja pelaku kerja," ujarnya.
Pada saat olah TKP, pelaku ada di lokasi. Namun, kata Hendra, pelaku nampak bingung dan sedih.
"Kita kenakan pasal 365 pencurian dengan kekerasan dan juga 338 pembunuhan ancamannya 15 tahun penjara," sebutnya.***