Pembunuh Wanita Terikat Lakban di Soreang Ternyata Suaminya, Alasannya Tak Terima Diceraikan

- 10 Desember 2020, 11:52 WIB
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan saat memperlihatkan barang bukti yang disita dari pelaku pembunuhan wanita yang terikat lakban di Soreang, Kabupaten Bandung. Dari hasil pemeriksaan diketahui jika pelaku merupakan suaminya yang tak terima diceraikan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan saat memperlihatkan barang bukti yang disita dari pelaku pembunuhan wanita yang terikat lakban di Soreang, Kabupaten Bandung. Dari hasil pemeriksaan diketahui jika pelaku merupakan suaminya yang tak terima diceraikan. /Budi Satria/PRFM

PRFMNEWS - Jajaran Polresta Bandung pada beberapa waktu lalu menerima laporan adanya penemuan mayat yang terikat dan tertutup lakban di Soreang Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, setelah menerima laporan tersebut pihaknya langsung melakukan olah TKP dan ditemukan beberapa temuan, salah satunya adanya tanda kekerasan pada beberapa bagian tubuh korban yang merupakan seorang wanita berinisial E.

Dari hasil olah TKP, ditemukan adanya dugaan jika pembunuh merupakan orang terdekat korban.

Baca Juga: BMKG Sebut Ada Potensi Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter Termasuk di Perairan Selatan Jawa

"Dari hasil olah TKP spesifik barang milik pelaku yang tertinggal di sana. Kemudian kami melakukan pendalaman malam itu juga dan kemudian mengaku bahwa memang yang bersangkutan adalah pelakunya," kata Hendra saat memberikan keterangan di Mapolresta Bandung, Kamis 10 Desember 2020.

Pelaku berinisial N akhirnya megakui jika dia pembunuh korban. N merupakan suami keempat dari korban.

Dia membunuh istrinya setelah mendengar ada mantan pacarnya yang mengajak balikan dan sang istri akan menceraikan dirinya.

Baca Juga: Mulai Beroperasi, Flyover Jalan Jakarta-Supratman Malah Dijadikan Tempat Menurunkan Penumpang Angkot

Baca Juga: Kala Tiktok Jadi Tempat Bertemu 'Kembaran'

"Si korban ini sempat curhat ke suaminya keempat ini mengatakan bahwa ada mantan pacarnya yang ingin kembali. Kemudian si korban juga sempat berbicara kepada pelaku akan mengurus untuk perceraiannya. Nah malam itu yang bersangkutan (pelaku) tidur di rumah sana kemudian langsung timbul seketika untuk menghabisi korban," sebutnya.

Pelaku, kata Hendra, membunuh korban dengan cara menyekap dengan selimut.

Setelah korban dinyatakan meninggal, pelaku langsung melakban beberapa bagian tubuh korban dan menyembunyikan barang berharga korban agar seolah-olah korban meninggal karena ada perampokan.

Baca Juga: Atep Sampaikan Selamat Atas Kemenangan Quick Count Pasangan Dadang - Sahrul

"Termasuk barang pribadi milik korban berupa gelang emas kita temukan di lokasi tempat kerja pelaku kerja," ujarnya.

Pada saat olah TKP, pelaku ada di lokasi. Namun, kata Hendra, pelaku nampak bingung dan sedih.

"Kita kenakan pasal 365 pencurian dengan kekerasan dan juga 338 pembunuhan ancamannya 15 tahun penjara," sebutnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x