Polisi Minta Pendukung Paslon yang Menang Pilkada Kabupaten Bandung untuk Tidak Konvoi

- 10 Desember 2020, 11:39 WIB
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan saat ditemui di Mapolresta Bandung, Kamis 10 Desember 2020.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan saat ditemui di Mapolresta Bandung, Kamis 10 Desember 2020. /Budi Satria/PRFM

PRFMNEWS - Dari hasil hitung cepat atau quik count Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Bandung, pasangan nomor urut 3 Dadang Supriatna - Sahrul Gunawan dinyatakan menang.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, setelah adanya hasil hitung cepat itu, sempat ada kelompok pendukung paslon nomor urut 3 di Kecamatan Cikancung sempat akan melakukan konvoi, namun bisa diantisipasi oleh pihaknya.

"Ada sebagian kecil di daerah Cikancung, namun dapat kita imbau dan kita antisipasi sehingga tidak terjadi konvoi," kata Hendra di Mapolresta Bandung, Kamis 10 Desember 2020.

Baca Juga: Kala Tiktok Jadi Tempat Bertemu 'Kembaran'

Hendra menuturkan, pihaknya sudah mengirimi surat kepada para pasangan calon agar tak ada kumpulan atau konvoi saat dinyatakan pemenang Pilkada.

Terkait hasil Pilkada, Hendra meminta semua pihak untuk menunggu hasil resmi dari KPU.

Baca Juga: Mulai Beroperasi, Flyover Jalan Jakarta-Supratman Malah Dijadikan Tempat Menurunkan Penumpang Angkot

Secara umum Hendra menilai pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Bandung berjalan denga lancar.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x