PRFMNEWS - Jajaran Polresta Bandung pada beberapa waktu lalu menerima laporan adanya penemuan mayat yang terikat dan tertutup lakban di Soreang Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, setelah menerima laporan tersebut pihaknya langsung melakukan olah TKP dan ditemukan beberapa temuan, salah satunya adanya tanda kekerasan pada beberapa bagian tubuh korban yang merupakan seorang wanita berinisial E.
Dari hasil olah TKP, ditemukan adanya dugaan jika pembunuh merupakan orang terdekat korban.
Baca Juga: BMKG Sebut Ada Potensi Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter Termasuk di Perairan Selatan Jawa
"Dari hasil olah TKP spesifik barang milik pelaku yang tertinggal di sana. Kemudian kami melakukan pendalaman malam itu juga dan kemudian mengaku bahwa memang yang bersangkutan adalah pelakunya," kata Hendra saat memberikan keterangan di Mapolresta Bandung, Kamis 10 Desember 2020.
Pelaku berinisial N akhirnya megakui jika dia pembunuh korban. N merupakan suami keempat dari korban.
Dia membunuh istrinya setelah mendengar ada mantan pacarnya yang mengajak balikan dan sang istri akan menceraikan dirinya.
Baca Juga: Mulai Beroperasi, Flyover Jalan Jakarta-Supratman Malah Dijadikan Tempat Menurunkan Penumpang Angkot
Baca Juga: Kala Tiktok Jadi Tempat Bertemu 'Kembaran'