Disbudpar Kota Bandung Bentuk Tim Khusus Awasi Penerapan Protokol Kesehatan Pelaku Pariwisata

- 7 Desember 2020, 20:05 WIB
Kepala Disbudpar Kota Bandung, Dewi Kaniasari saat memberikan keterangan pers di salah satu tempat hiburan di kota Bandung, Selasa (7/7/2020).*
Kepala Disbudpar Kota Bandung, Dewi Kaniasari saat memberikan keterangan pers di salah satu tempat hiburan di kota Bandung, Selasa (7/7/2020).* /TOMMY RIYADI/PRFM

PRFMNEWS - Dinas Kebudayaan dan Priwisata (Disbudpar) Kota Bandung sudah membentuk Tim Internal Monitoring Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru pada Usaha Jasa Pariwisata.

Tim ini dibentuk menghadapi libur akhir tahun 2020. Tim tersebut akan melakukan kunjungan ke para pelaku usaha pariwisata guna memastikan setiap pelaku benar-benar taat menerapakan protokol kesehatan sebagaimana diatur dalam Perwal 73/2020.

"Tim ini nantinya akan melakukan koordinasi secara berkala dengan perangkat daerah lainnya seperti Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP," ujar Kadisbudpar Kota Bandung, Dewi Kania Sari dalam keterangan tertulisnya, Senin 7 Desember 2020.

Baca Juga: UPDATE Daftar Zona Merah Covid-19 di Jabar Pekan Ini, Kota Bandung Termasuk

Kenny, sapaan akrabnya menyatakan, meskipun Kota Bandung saat ini berstatus zona merah penyebaran Covid-19 dan berdampak terhadap pergerakan wisatawan. Pemkot Bandung telah melakukan berbagai upaya agar wisatawan yang nantinya akan berkunjung ke Kota Bandung merasa nyaman.

Menurutnya, Pemkot telah melakukan verifikasi atas self declare beberapa usaha pariwisata yang telah memenuhi standar Cleanliness, Health, Safaety, Environment (CHSE). Saat ini tercatat 49 hotel di Kota Bandung sudah memperoleh sertifikat CHSE.

"Tercatat 49 hotel di Kota Bandung telah mendapatkan Sertifikat CHSE dari Kemenparekraf - Sucofindo dengan nilai memuaskan," ucapnya.

Baca Juga: Sandiaga Uno Terkonfirmasi Positif Corona

Selain itu, Pemkot Bandung pun akan membuka pos pemeriksaan kesehatan pada dua terminal pintu masuk Kota Bandung yaitu Terminal Leuwi Panjang dan Cicaheum.

Nantinya petugas pada pos tersebut akan melakukan sampling terhadap penumpang khususnya yang berasal dari luar kota. Sementara untuk pintu masuk bandara dan stasiun kereta api telah dilakukan penerapan protokol kesehatan oleh otoritas masing-masing.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan di Libur Akhir Tahun dan Pilkada, Jabar Siapkan 15 Gedung Isolasi Pasien Covid

Kenny pun mengimbau pelaku usaha taat menerapkan ketentuan Perwal 73/2020 dan masyarakat juga diminta mematuhi protokol kesehatan 3M dan 1T yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun.

"Diberlakukannya kembali pembatasan aktivitas selama PSBB Proporsional terutama pada sektor pariwisata diharapkan dapat menekan angka penyebaran Covid-19 dan masyarakat pun terus diimbau untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M plus 1T saat berkegiatan di luar rumah," pungkasnya.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x