PSBB Proporsional di Bandung Berlaku, Epidemiolog Singgung Panduan AKB 30

- 3 Desember 2020, 20:00 WIB
Suasana penutupan sementara Jalan Asia-Afrika Kota Bandung, Jumat 25 September 2020. Pemkot Bandung mengeluarkan kebijakan untuk menutup beberapa ruas jalan protokol dalam rangka Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat untuk mengurangi kerumunan di tengah Pandemi Covid-19.*/ RIZKY PERDANA/PRFMNEWS
Suasana penutupan sementara Jalan Asia-Afrika Kota Bandung, Jumat 25 September 2020. Pemkot Bandung mengeluarkan kebijakan untuk menutup beberapa ruas jalan protokol dalam rangka Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat untuk mengurangi kerumunan di tengah Pandemi Covid-19.*/ RIZKY PERDANA/PRFMNEWS /

 

Kendati demikian, panduan tersebut bisa dibuat turunan oleh pemerintah kota/kabupaten dengan catatan melingkupi pedoman AKB 30 tersebut.

“Paling tidak harapan saya besar dalam perwal itu ada pengaturan dari unsur-unsur dan aktivitas publik, seperti mobilitas, rumah sakit, kemudian perkantoran, mal, juga diatur di perwal itu. Karena kalau kita lihat pedoman AKB 30 ini sangat jelas apa yang harus dilakukan,” tuturnya.

Baca Juga: Ini Kata DPRD Kota Bandung Tentang Beda Pendapat Soal Hadapi Wisatawan

Ia pun memberikan catatan pada Kota Bandung yang terkesan terlambat memutuskan kebijakan soal PSBB Proporsional ini. Pasalnya, ketika peta sebaran zona risiko dirilis Senin 29 November 2020 lalu, tindak lanjutnya baru Kamis 3 Desember 2020 ini.

“Ini zona risiko merah keluar hari Senin, itu artinya menggambarkan minggu lalu. Itu analisis tanggal 23-29 November 2020. Tapi kita lihat bahwa itu dikeluarkan minggu lalu action-nya baru sekarang. Sebetulnya itu harusnya ketika baru di-launch langsung eksekusi sampai kasus terkontrol dulu baru boleh direlaksasi lagi. Tapi kan keliatannya tidak gitu, ada keterlambatan, jalan jalan ramai. Jadi yang teriak-teriak sekarang fasilitas kesehatan,” ucap Bony.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah