Baca Juga: Gara-Gara Pandemi, PKL Cicadas: Kadang-Kadang Ga Dapat Uang Sama Sekali
“Ini kan salah salah satu modus terbaru yang kami temukan di lapangan, karena sebelumnya ada paket sembako yang diserahkan ke koordinator desa dan kemudian diserahkan ke RT/RW. Sekarang itu karena sempat tercium oleh pengawas, modusnya diganti jadi kupon yang dibagikan ke warga nanti warga menebus ke warung. Di kupon itu ada bahan kampanye dan ajakan untuk memilih salah satu paslon,” jelasnya.
Sejauh ini Bawaslu berhasil menemukan temuan pelanggaran pembagian sembako tersebut di empat kecamatan di Kabupaten Bandung. Di antaranya, Dayeuhkolot, Rancaekek, Pangalengan, dan Arjasari.
“Ini prosesnya masih terus berjalan, tapi hasil laporan yang masuk ke kami itu baru di empat kecamatan, yaitu Dayeuhkolot, Rancaekek, Pangalengan, dan Arjasarim,” tutupnya.***