Kota Bandung Zona Merah, Yana : Kita Belum Putuskan PSBB

- 1 Desember 2020, 12:07 WIB
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana saat memberikan keterangan terkait kota Bandung yang masuk zona merah di Balai Kota Bandung, Selasa 1 Desember 2020. Yana mengatakan, terkait pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) belum bisa diputuskan karena harus dibahas dalam rapat Forkopimda.
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana saat memberikan keterangan terkait kota Bandung yang masuk zona merah di Balai Kota Bandung, Selasa 1 Desember 2020. Yana mengatakan, terkait pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) belum bisa diputuskan karena harus dibahas dalam rapat Forkopimda. /Tommy Riyadi/PRFM

PRFMNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung segera membahas kemungkinan menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan langkah strategis lainnya dalam rapat terbatas.

Kebijakan ini ditempuh, menyusul perubahan level kewaspadaan Covid-19 kota Bandung dari zona oranye yang meningkat menjadi ke zona merah.

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah memperbaharui hasil level kewaspadaan di Jabar. Dan kota Bandung dinyatakan masuk kepada level kewaspadaan zona merah.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Indonesia Melonjak, Doni Monardo: Tidak Boleh Kendor Harus Meningkatkan Kewaspadaan

"Parameter dari Pemprov kita di indeks 1,63, batasnya itu kan zona merah 1,80 berarti masuk zona merah" kata Yana di Balai Kota Bandung, Selasa 1 Desember 2020.

Yana mengungkapkan,Pemkot Bandung akan segera melakukan rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam waktu dekat. Terkait PSBB, Yana mengatakan hal tersebut belum diputuskan dan jadi bagian yang akan dibahas.

"PSBB belum ada keputusan, ini kan harus diputuskan di rapat Forkompimda, pimpinan kota dalam waktu dekat untuk kita ambil langkah-langkah," ungkapnya.

Baca Juga: Kota Bandung Zona Merah Lagi, Gugus Tugas Mulai Keras Terapkan Sanksi

Yana juga belum dapat memastikan terkait pengurangan sektor usaha yang direlaksasi. Menurutnya, Pemkot Bandung telah menginstruksikan kepada Dinas terkait untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap protokol kesehatan.

"Opsi (yang akan dipilih) banyak, bisa jam operasional dikurangi, kapasitas dikurangi, tapi karena ini belum diputuskan, kami mendorong teman-teman kewilayahan, dinas terkait, Satpol PP, Disbudpar untuk betul-betul mengawasi temen-temen yang sudah direlaksasi sesuai perwal," pungkasnya.

Berdasarkan Pusat Informasi Covid-19 Kota Bandung yang dirilis kemarin malam, jumlah kasus kumulatif Covid-19 hingga Senin 30 November 2020 mencapai 3.560 kasus, dengan kasus harian mencapai 106 kasus. Sementara kasus konfirmasi aktif sebanyak 759 kasus dan kasus sembuh 2.688 serta kasus meninggal dunia 113 kasus.

Baca Juga: Ribuan Warga Kota Bandung Kedapatan Tak Pakai Masker Saat Satpol PP Gelar Operasi Perketatan AKB

Sebelumnya, Koordinator Bidang Perencanaan, Data, Kajian dan Analisa Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Ahyani Raksanagara saat dikonfirmasi membenarkan status level kewaspadaan telah berubah jadi merah.

Ia mengatakan, perubahan status zona merah disebabkan kasus positif aktif yang terus ditemukan dari fasilitas pelayanan kesehatan.

"Ya (zona merah)," ujar Ahyani Raksanagara.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x