Dibuka Sampai 25 November, Petani Kabupaten Bandung Diminta Segera Daftar Kartu Tani

- 23 November 2020, 09:35 WIB
Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Kabupaten Bandung Ir. Yayan Agustian, M.Si  saat ditemui pada Senin 23 November 2020.*
Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Kabupaten Bandung Ir. Yayan Agustian, M.Si saat ditemui pada Senin 23 November 2020.* /BUDI SATRIA/PRFMNEWS

 

PRFMNEWS - Dinas Pertanian Kabupaten Bandung meminta petani di Kabupaten Bandung untuk segera mendaftarkan diri agar mendapatkan Kartu Tani.

Pendaftaran Kartu Tani untuk tahun 2021 dibuka sampai 25 November 2020.

Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Kabupaten Bandung Ir. Yayan Agustian, M.Si mengatakan pendaftaran bisa dilakukan di Balai Penyuluhan Pertanian di desa atau kecamatan masing-masing untuk kemudian didaftarkan di ERDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani).

Jangan lupa lengkapi persyaratan seperti KTP, Kartu Keluarga, dan surat jenis usaha.

Adapun yang berhak menerima Kartu Tani ini adalah petani yang terdaftar di ERDKK dan memiliki lahan di bawah 2 hektare.

"Kami imbau petani untuk segera mendaftar pada ERDKK untuk menginput Kartu Tani, karena batas waktu untuk tahun 2021 adalah 25 November 2020. Jika melewati batas tersebut, mohon maaf tidak bisa dilayani karena data harus dikirimkan ke kementerian," kata Yayan kepada prfmnews.id, Senin 23 November 2020.

Baca Juga: Harga Emas Logam Mulia Tak Berubah, Hari Ini Harganya Masih Sama Seperti Kemarin

Baca Juga: Kemenkes: 80 Orang yang Menghadiri Kegiatan Habib Rizieq di Petamburan dan Tebet Positif Corona

Baca Juga: Masih Ada Kesempatan, Begini Cara Daftar Online BLT UMKM Rp2,4 Juta Kota Bandung Tahap 2

Yayan mengatakan, di tahun 2020 pihaknya sudah membagikan Kartu Tani kepada 30.475 petani.

Ditargetkan, akhir tahun ini, sebanyak 45 ribu petani Kabupaten Bandung sudah menerima kartu tersebut.

Kartu Tani sendiri diberikan kepada petani tanaman pangan, holtikultura, dan perkebunan. Kartu Tani berfungsi sebagai alat untuk membeli pupuk subsidi.

Tak hanya itu, ke depannya Kartu Tani juga akan berfungsi sebagai alat penyaluran bantuan bagi petani.

"Fungsinya untuk membeli pupuk subsidi, ke depan bisa sebagai bantuan tunai dan bantuan lain karena fungsinya hampir sama dengan ATM," kata Yayan.***

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x