Kasatpol PP Kabupaten Bandung Minta Semua Pihak Tegakan Protokol Kesehatan

20 November 2020, 10:06 WIB
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan saat memberikan teguran dan masker gratis kepada warga yang tak menggunakan masker di sekitaran RSUD Al-Ihsan, Baleendah, Kabupaten Bandung, Senin 14 September 2020. /BUDI SATRIA/PRFM

PRFMNEWS - Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menginstruksikan pemerintah daerah untuk lebih tegas dalam menegakkan protokol kesehatan.

Terkait hal ini, Kepala Satpol PP Kabupaten Bandung Kawaluddin meminta semua pihak untuk menjalankan instruksi dari Mendagri itu.

"Itu harus diimplementasikan oleh semua jajaran, yang namanya aturan dari tingkat atas harus dilaksanakan disesuaikan dengan kondisi yang ada di wilayah," katanya saat ditemui di acara Ngawangkong di lingkungan Pemda Kabupaten Bandung, Jumat 20 November 2020.

Baca Juga: Batal Dibahas, Pembentukan Kawasan Perkotaan Jatinangor Ditunda Hingga Tahun Depan

Terkait pembubaran acara, Kawaluddin sebut tak bisa begitu saja dilakukan. Menurutnya, pihaknya harus melihat dulu sejauh mana protokol kesehatn diterapkan di acara tersebut.

"Kalau protokol covidnya dipenuhi, itu bukan kerumunan," jelasnya.

Dalama penanganan covid-19 di Kabupaten Bandung, Kawaluddin meminta semua pihak untuk saling mengawasi dan mengingatkan. Semuanya diminta untuk saling mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga: Pakar Hukum Tata Negara Jelaskan Pencopotan Kepala Daerah Tak Bisa Hanya dengan Instruksi Menteri

Saat ini, Kabupaten Bandung masuk dalam zona merah covid-19. Salah satu penyebabnya adalah munculnya klaster pesantren dan klaster keluarga.

"Klaster bisa terjadi di mana saja. Ini posisinya mungkin ada kelengahan di protokol kesehatan," tegasnya.

Baca Juga: DT Peduli Terjunkan Tim Satguna ke Lokasi Banjir dan Longsor di Cilacap

Dia meminta semua pihak untuk mengambil pelajaran dari munculnya klaster-klaster baru di Kabupaten Bandung. Hal ini penting agar semua semakin ketat dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler