Terjadi Kebakaran di Pagarsih Kota Bandung, Dua Orang Sempat Terperangkap

15 November 2020, 18:43 WIB
Warga ikut membantu proses pemadaman dalam peristiwa kebakaran rumah di Jalan Pagarsih, Kelurahan Jamika, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung, Minggu 15 November 2020 sore. /Dok Diskar PB Kota Bandung.

PRFMNEWS - Dua unit rumah di Jalan Pagarsih, Kota Bandung, dilaporkan terbakar pada Minggu 15 November 2020 sore. Dua orang sempat terperangkap di lokasi kebakaran dan terekam kamera warga.

Dari laporan Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung yang diterima Redaksi PRFM, rumah yang berada di Gang Mukalmi, Jalan Pagarsih, Kelurahan Jamika, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung, Jawa Barat, itu pertama kali terlihat terbakar sekira pukul 14.00 WIB.

 

Dua orang yang diketahui merupakan penghuni rumah yang dilanda kebakaran, sempat terperangkap saat hendak mencoba memadakan api dengan cara swadaya dari lantai 2.

Baca Juga: Kebakaran Rumah di Pagarsih Kota Bandung, Satu Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Diinformasikan Komandan Regu (Danru) Barat Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung, Joko Pratama, dua orang berjenis kelamin laki-laki itu akhirnya bisa diselamatkan dengan cara turun melalui bangunan yang berada di dekat lokasi kebakaran.

"Dua orang yang sempat terperangkap di lokasi kebakaran, berhasil diselamatkan. Mereka turun dibantu warga lainnya, lewat bangunan samping," ungkap Joko saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel.

Adapun kebakaran ini menyebabkan dua rumah ludes dilahap api. Sebanyak 5 kepala keluarga (KK) terdampak kebakaran yang menimpa dua rumah dengan model bangunan semi permanen tersebut.

Baca Juga: Tegas! MUI Imbau Masyarakat Tidak Buat Acara yang Menimbulkan Kerumunan

"Lokasi tersebut merupakan rumah tinggal. Bangunannya semi permanen, dua lantai. Dua unit rumah terbakar dalam peristiwa kebakaran ini. Ada lima KK yang terdampak kebakaran ini," jelas Joko.

Sebanyak 8 unit kendaraan pemadam dikerahkan Diskar PB Kota Bandung untuk menangani peristiwa kebakaran rumah yang berada di daerah padat penduduk itu. Bersama warga setempat, petugas berhasil memadamkan api dalam kurun waktu 85 menit.

Petugas Diskar PB Kota Bandung saat memadamkan api dalam peristiwa kebakaran rumah di Jalan Pagarsih, Kelurahan Jamika, Kecamatan Bojongloa Kaler, Minggu 15 November 2020 sore. Dok Diskar PB Kota Bandung.


Selain itu, saat peristiwa berlangsung, salah satu penghuni rumah tersebut berinisial AR (23) sempat berinisiatif untuk memadamkan api dengan cara swadaya. Saat menyiram air ke salah satu sudut rumah yang berada di lantai 1, AR terkena sambaran api dan mengalami luka bakar.

"Korban Mengalami luka bakar 10 persen, di bagian badan dan tangan," kata Joko.

Korban berhasil diselamatkan warga dan petugas pemadan, lalu kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung untuk mendapat penanganan medis.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler