PRFMNEWS - Jajaran Polresta Bandung telah menggelar Operasi Jaran Lodaya 2024. Hasilnya, puluhan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan juga puluhan motor yang menjadi barang bukti berhasil diamankan.
Kini, motor-motor hasil curian tersebut berada di Polresta Bandung dan di beberapa Polsek wilayah Polresta Bandung.
Nantinya, motor curian ini bisa diambil oleh para pemiliknya dengan syarat membawa BPKB atau STNK dari kendaraan tersebut.
Total, ada 35 motor dengan berbagai macam merek dan tipe berhasil diamankan Polresta Bandung.
Baca Juga: Satu Warga Malaysia Terlibat Kasus Pencurian Motor di Bandung
(data kendaraan bisa cek di sini).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, para tersangka dan barang bukti ini diamankan sejak 11 sampai 20 Mei 2024.
"Alhamdulillah Polresta Bandung, bisa menempati urutan pertama dari seluruh polres yang ada di Jawa Barat. Dalam kaitan jumlah tersangka maupun barang bukti yang berhasil diamankan," kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Rabu, 22 Mei 2024.
Total ada 23 tersangka curanmor yang berhasil diamankan di mana salah satunya merupakan warga negara asing asal Malaysia.
"Jumlah tersangka yang diamankan 23 orang. Di mana 22 WNI, dan satu adalah WNA. Motor yang bisa diamankan sebanyak 35 kendaraan," sambungnya.
Baca Juga: Salah Satu DPO Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap di Bandung
Kusworo memastikan bahwa motor hasil curian ini bisa dibawa kembali oleh pemiliknya. Bahkan beberapa di antaranya sudah mengambil motornya.
"Beberapa warga masyarakat yang menjadi korban sudah kami panggil, kami serah terimakan motornya," tuturnya.
"Bagi yang kami hubungi dan belum bisa mengambil hari ini kami akan antarkan ke rumahnya, delivery, untuk kendaraan hasil curian di Kabupaten Bandung," jelasnya.***