Kelurahan di Kota Bandung ini Punya Cara untuk Berantas Rentenir, Cegah Warga Terjerat Bank Emok dan Pinjol

25 April 2024, 09:00 WIB
Ilustrasi pinjol. /prfmnews.id

BANDUNG, PRFMNEWS - Kelurahan Cisaranten Wetan di Kota Bandung membentuk tim Kampung Bebas Rentenir (KBR) yang rutin menerapkan langkah-langkah nyata untuk mengatasi masalah rentenir alias bank emok yang meresahkan di wilayah tersebut.

Tim Kampung Bebas Rentenir di Cisaranten Wetan ini dibentuk sejak Januari 2024. Tim pemberantas praktik bank emok hingga pinjaman online (pinjol) ini aktif berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) serta instansi terkait lainnya.

Kelurahan Cisaranten Wetan memiliki 7 RW dan 29 RT dengan total penduduk 5.525 orang. Sebanyak 40 orang pendamping tergabung dalam Tim Kampung Bebas Rentenir untuk melaksanakan berbagai langkah-langkah konkret mencegah dampak buruk bank emok dan pinjol menjerat warga.

Baca Juga: Kota Bandung Resmi Miliki Kampung Bersih Rentenir untuk Cegah Dampak Buruk Pinjaman Ilegal

Lurah Cisaranten Wetan Muslim Nurdin menyampaikan, kehadiran Tim KBR ini sebagai upaya membangun komunikasi dengan masyarakat dan menyosialisasikan alternatif penyelesaian keuangan yang lebih sehat tanpa perlu terjerat bank emok dan pinjol, seperti berkolaborasi dengan koperasi lokal dan pelatihan UMKM.

“Inisiatif Tim KBR ini demi membangun komunikasi yang baik dalam mengelola keuangan sehingga tidak terjerat rentenir dan pinjaman online,” kata Muslim di Bandung, Rabu 24 April 2024.

Langkah-langkah nyata yang dilakukan Tim KBR, paparnya, dilakukan melalui penyelenggaraan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan keterampilan masyarakat dalam berwirausaha, seperti produksi kacang atau daur ulang limbah plastik menjadi karpet.

"Melalui edukasi dan sosialisasi yang dilakukan sejak tahun 2023, hasilnya telah terlihat dengan selesainya beberapa kasus terkait praktik rentenir di wilayah ini," jelas dia.

Baca Juga: OJK Blokir 233 Pinjol Ilegal pada 2024, Begini Ciri-ciri Pinjol Tak Berizin Resmi

Namun Muslim mengakui bahwa masih ada sejumlah kendala yang dihadapi untuk memaksimalkan peran Tim KBR. Salah satunya terkait identifikasi pendatang yang mengontrak di wilayah Cisaranten Wetan namun mengaku sebagai warga tetap.

"Hal ini sering kali menjadi celah bagi praktik rentenir untuk tetap beroperasi," sebutnya.

Meski demikian, berkat semangat dan kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Kota Bandung, Diskop UKM, masyarakat, dan stakeholder lainnya, Kelurahan Cisaranten Wetan bertekad untuk menjadikan wilayah ini bersih dari praktik rentenir pada tahun 2029.

"Kami akan terus berkomitmen untuk memberikan edukasi dan pelatihan kepada masyarakat, serta melakukan pengawasan yang ketat untuk mewujudkan Kampung Bebas Rentenir yang kami idamkan," tuturnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler