Ibu Muda Bunuh Rentenir Wanita di Sukabumi, Anak Pelaku Buang Jasad Korban Dibungkus Sprei

- 19 November 2023, 16:00 WIB
Ilustrasi pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan //Dok PRFM

PRFMNEWS – Polisi mengungkap kronologi pembunuhan seorang rentenir atau penagih utang oleh ibu muda di Jalan Lio Santa, Kota Sukabumi, Jawa Barat. Pelaku sempat meminta bantuan sang anak untuk membuang jenazah korban.

Kronologis ibu muda membunuh rentenir perempuan dan membungkus jasad korban dengan sprei bergambar Hello Kitty sebelum dibuang ke sungai oleh anaknya diungkap Kapolres Sukabumi AKBP Ari Setyawan Wibowo.

Ari menjelaskan kasus pembunuhan ini dilakukan tersangka PS kepada korban RS (37), seorang wanita yang merupakan tukang tagih hutang. Aksi kriminal ini terjadi pada Senin, 13 November 2023 sekira pukul 11.30 WIB.

Baca Juga: Atas Desakan AS, Israel Izinkan 2 Truk Bahan Bakar Masuk ke Jalur Gaza Setiap Hari

Saat itu, korban RS datang ke rumah tersangka PS untuk menagih utang senilai Rp3,5 juta. PS mengaku belum punya uang, namun RS terus memaksa agar tersangka ini membayar utangnya sehingga terjadi cekcok mulut berujung perkelahian.

“Motif tersangka membunuh korban karena masalah utang piutang di mana PS memiliki utang sebanyak Rp3.5 juta kepada korban, kemudian diduga ada perkataan korban yang membuat tersinggung tersangka sehingga terjadi perkelahian yang berujung kepada pembunuhan," beber Ari, dikutip prfmnews.id dari ANTARA, Minggu 19 November 2023.

Di dalam rumah tersangka, PS sempat mendorong RS ke dalam kamar hingga terjatuh. Tersangka yang merupakan seorang ibu rumah tangga ini gelap mata dan nekat mencekik korban hingga setengah tidak sadar.

Baca Juga: Hadirkan Program Bandung Tangkas Tangkis Tengkes, Pemkot Bandung Konsisten Turunkan Kasus Stunting

Melihat kondisi korban sudah mulai tidak berdaya, PS yang tidak menahan emosinya mengambil sebilah batang besi di belakang rumah dan kemudian dipukulkan ke kepala korban hingga tewas.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah