Hasil Pengumpulan Zakat Fitrah Kota Bandung Naik, Capai Rp48 Miliar Tahun ini

14 April 2024, 21:00 WIB
Ilustrasi Zakat /Dok. Baznas

PRFMNEWS - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)mengumpulkan zakat fitrah pada Ramadhan 1445 Hijriah mencapai Rp48 miliar untuk dibagikan kepada mustahik di kota Bandung.

Kepala Baznas Kota Bandung, Akhmad Rozikin menjelaskan, zakat fitrah yang dikumpulkan terdiri dari uang dan senilai harga beras.

“Zakat fitrah untuk Ramadhan tahun ini Baznas Kota Bandung berhasil mengumpulkan Rp48 miliar yang terdiri dari uang dan senilai harga beras,” ujarnya seperti dikutip prfmnews.id dari ANTARA.

Baca Juga: Wajib Dikonsumsi! 11 Minuman Sehat Ini Bantu Netralisir Makanan Bersantan Usai Lebaran

Akhmad menyatakan, Baznas berhasil memaksimalkan pendapatan zakat fitrah pada Ramadhan tahun ini melalui Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) yang tersebar di seluruh kecamatan di Kota Bandung.

“Untuk penyaluran zakat fitrah sendiri telah disalurkan 100 persen kepada mustahik sebelum Shalat Idul Fitri,” tuturnya.

Jika dibandingkan tahun lalu, pengumpulan zakat fitrah dari masyarakat ada peningkatan dari Rp40 miliar pada tahun 2023 menjadi Rp48 miliar pada tahun 2024.

Baca Juga: Kota Bandung Penyumbang Sampah Terbanyak di TPA Sarimukti saat Lebaran

“Dibandingkan tahun 2023 dengan 2024, Alhamdulillah ada penambahan penerimaan zakat fitrah dengan kenaikan 20 persen dari muzzaki,” kata Akhmad.

Akhmad menyebutkan, zakat yang didapatkan disalurkan kepada yang kurang mampu dan diharapkan dapat mengurangi kesenjangan sosial serta sebagai pemerataan kesejahteraan bagi masyarakat.

Diharapkan, para penerima zakat fitrah pada tahun ini bisa mengubah status dari penerima zakat menjadi pemberi zakat secara bertahap.

Baca Juga: Ada 6 Jenis Penyakit yang Paling Sering Ditangani Posko Kesehatan Jabar Selama Arus Mudik hingga H+2 Lebaran

Menurut Akhmad, esensi zakat sebagai alat untuk mengurangi kesenjangan ekonomi dan yang menjadi fokus utama.

“Karena zakat esensinya adalah pengentasan kemiskinan. Jadi harapannya seperti itu, dengan harapan mereka yang tahun ini menerima zakat, tahun depan bisa secara bertahap alih status menjadi yang memberi zakat,” pungkasnya.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler