Pria Bersimbah Darah di Cihampelas KBB Tewas di Tangan Saudara Sendiri yang Terlilit Utang

4 Desember 2023, 17:26 WIB
Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Luthfi Olot Gigantara dalam rilis di Mapolres Cimahi Senin, 4 Desember 2023. /Budi Satria/prfmnews

PRFMNEWS - Pada Jumat, 1 Desember 2023 lalu jajaran Polres Cimahi menerima laporan mengenai adanya seorang pria yang tewas dalam kondisi tidak wajar di sebuah kamar rumah di Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat.

Usai menerima laporan itu, jajaran dari Polres Cimahi bersama dengan Polsek Cililin melakukan olah TKP guna mengungkap penyebab kematian pria tersebut.

"Hasil olah TKP kami menemukan adanya suatu ketidakwajaran korban berupa adanya jeratan di kedua belah tangan, kemudian adanya juga beberapa barang berharga milik korban yang hilang seperti kendaraan bermotor," kata Luthfi dalam rilis di Mapolres Cimahi Senin, 4 Desember 2023.

Baca Juga: FIFA Apresiasi Piala Dunia U17 2023 di Indonesia, Presiden Jokowi: Salah Satu Event Terbaik

Polisi juga mendapati uang serta HP korban juga tidak ada. Dengan berbagai temuan itu, jajaran Polres Cimahi kemudian melakukan penyelidikan dan penelusuran berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan.

Dan akhirnya pada Minggu, 3 Desember 2023 kemarin jajaran Polres Cimahi berhasil menangkap seorang terduga pelaku berinisial R.

"Berhasil kita amankan di Batujajar," ucap Luthfi.

Adapun kasus pembunuhan ini, kata Luthfi, bermula pada Jumat dini hari sekitar pukul 03.00 WIB pelaku melintas di depan rumah korban dan melihat pintu rumah korban terbuka.

"Pada awalnya si pelaku berniat melakukan aksinya untuk mengambil beberapa barang korban secara random karena pelaku ini terlilit utang," jelasnya.

Adapun pelaku ini diketahui memiliki utang kepada seseorang dengan jumlah Rp3 juta.

Pelaku pun akhirnya masuk ke rumah korban dan melihat korban sedang tertidur di ruang tengah.

Baca Juga: Sampaikan Amanah Rakyat Indonesia, DT Peduli Santuni Pasien dari Gaza

Saat berhasil masuk rumah korban, pelaku mengambil dompet korban yang tergeletak di atas meja.

"Ketika mengambil uang ternyata korban terbangun sehingga pelaku melakukan tindakan kekerasan berupa cekikan atau pitingan terhadap korban sehingga korban terlemas saat itu," jelasnya.

Melihat korban lemas, pelaku mengambil tali dan menjerat korban.

Tak sampai di sana, korban ternyata meninggal dunia hingga membuat pelaku kaget.

"Ditarik jenazah korban ini masuk ke dalam kamar," ujarnya.

Baca Juga: CFD Buahbatu Hadir Lagi dan Dapat Sambutan Positif dari Masyarakat

Usai itu pelaku pun mengambil uang, HP, dan motor korban dan sempat lari ke Sukabumi dan akhirnya ditangkap di Batujajar.

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata pelaku ini masih memiliki ikatan saudara dengan korban hanya saja saudara jauh.

"Pelaku baru mengetahui bahwa si korban ini adalah keluarganya juga. Jadi selama ini dia tidak mengetahui si korban adalah keluarga besar keluarga jauh," ujarnya.

Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler