Kelurahan Tamansari Kota Bandung Konsisten Olah Sampah Mandiri, Buat Pupuk Kompos Hingga Magot

7 September 2023, 17:00 WIB
Warga di Kelurahan Tamansari, Kota Bandung konsisten melakukan pengolahan sampah secara mandiri /Diskominfo Kota Bandung

PRFMNEWS - Warga di RW 15 Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung sudah mulai konsisten melakukan pengolahan sampah organik.

Terbaru, Warga di RW 15 Kelurahan Tamansari, Kota Bandung memproduksi pupuk dari olahan sampah.

Lurah Tamansari Dadang Sobandi menjelaskan, pada tahun ini Kelurahan Tamansari memiliki media pengolahan berupa komposter sebanyak 114 kilogram dengan volume masing-masing 200 liter.

Baca Juga: Provinsi Jawa Barat Berhasil Resmikan 35 SMK Negeri Sebagai BLUD, Terbanyak Se-Indonesia

Mereka juga memiliki biodigester dan juga mendapatkan tambahan media pengolahan (sampah) berupa bata terawang dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung.

Dadang juga menyebut peran aktif LPM, RT-RW, PKK dan Karang Taruna sangat besar pada proses pengolahan sampah di wilayah ini.

"Insyaallah kami bersama kelembagaan masyarakat bersama-sama mengajak kepada seluruh warga masyarakat Tamansari untuk kiranya dapat memilah sampah organik," ucapnya.

Baca Juga: TPS Sementara Gedebage Hanya Mampu Tampung 10 Ribu Ton Sampah

"Jadi nanti masyarakat cukup dengan memilah sampah saja yang nanti di masing-masing RW ditempatkan di pinggir jalan supaya mudah terakses oleh mobil yang nanti akan mengangkut sampah sehingga proses pengolahan itu akan menjadi tanggung jawab kelurahan. Untuk saat ini masyarakat membantu pilah saja dulu sampahnya," tambahnya.

Hasil pengolahan sampah organik di kawasan ini antara lain berupa pupuk organik kompos dan juga pupuk cair yang dikemas dan dibagikan kembali kepada masyarakat.

Terkait Kawasan Bebas Sampah (KBS) di Kelurahan Tamansari, Dadang menyebut wilayah ini memiliki beberapa percontohan kawasan bebas sampah. Salah satunya ada di RW 18.

"Memang untuk saat ini warga kami masih dalam proses tahapan optimalisasi dalam pengolahan sampah. Saat ini pengolahan sampah memang lebih banyak dilakukan oleh kami masyarakat saat ini hanya diminta untuk memilah sampah," tuturnya.

Baca Juga: 3 Rahasia Kenikmatan Pempek Rama Bandung yang Sukses 35 Tahun Goyang Lidah Orang Sunda

"Setiap 2 hari sekali proses pengangkutan sampah dilakukan. Seperti tadi dijelaskan, masyarakat diminta sudah memilah sampah organik dan anorganik agar nantinya memudahkan petugas sampah untuk mengangkut dengan mobil," imbuh Dadang.

Diharapkan Dadang, kegiatan pengolahan sampah organik di Kelurahan Tamansari ini dapat menjadi daya dukung bagi program Kang Pisman dan Buruan SAE.

"Ada keselarasan antara program pemilihan sampah yaitu Kang Pisman dengan program Buruan SAE. Hasil atau penerapan dari program Kang Pisman ini (mengolah sampah organik) dapat dimanfaatkan pendukung program Buruan SAE (hasil pengolahan sampah yang dijadikan pupuk untuk dimanfaarkan warga menanam)," ujarnya.

Camat Bandung Wetan, Tarya memberikan apresiasi atas kegiatan pemilahan sampah organik yang telah dilakukan oleh RW 15 Kelurahan Tamansari.

Baca Juga: Kemarin Oknum Buang Sampah Sembarang ke Sungai di Cimahi, Hari ini TNI dan Warga Kerja Sama Bersihkan Sungai

Menurut Tarya, dalam keadaan darurat sampah seperti ini, kolaborasi antara pihak pemerintah dan juga masyarakat sangat dibutuhkan.

"Kegiatan ini memang luar biasa. Saya kira ini langkah yang begitu bagus dan manfaatnya pun dapat dirasakan oleh masyarakat," ucapnya.

Tarya memastikan kegiatan-kegiatan serupa dilakukan dalam rangka menekan volume sampah kota Bandung yang diangkut ke TPA.

Diharapkan Tarya, ke depannya sampah-sampah organik dan anorganik tidak lagi dibuang ke TPS, melainkan sudah selesai diolah di level rumah tangga.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler