Pemkot Cimahi Siapkan 2.500 Kalung Sehat Kurban Tahun Ini

18 Juni 2023, 13:40 WIB
Ilustrasi hewan kurban. /Dok PRFMNEWS

 

PRFMNEWS - Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Cimahi menargetkan bisa menyasar 2.500 ekor hewan kurban untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan akan dimulai pekan depan.

Kepala Dispangtan Kota Cimahi Tita Mariam mengatakan, hewan yang nantinya memenuhi syarat usai diperiksa kesehatan akan diberikan kalung sehat. Pihaknya menyiapkan 2.500 kalung sehat.

"Kita sudah siapkan 2.500 kalung sehat penanda hewan itu sehat. Sebelum dipakaikan kalung sehat, hewan tersebut akan diperiksa dulu oleh petugas," kata Tita dikutip dari laman resmi Pemkot Cimahi.

Baca Juga: Hewan Kurban yang Sehat di Kota Bandung Dilengkapi dengan QR Code Berisi Data Kesehatan Hewan

Dia mengatakan, pemeriksaan hewan kurban akan dimulai pada tanggal 20 Juni 2023 di tempat-tempat penampungan atau penjualan hewan kurban yang ada di 15 Kelurahan di Kota Cimahi.

Pihaknya akan melakukan pemeriksaan hewan kurban sebelum dipotong (ante mortem), serta pemeriksaan kesehatan daging (post mortem).

"Ke peternak yang menjual hewan kurban juga dilakukan pemeriksaan terhadap hewan yang akan dijual," ucap Tita.

Baca Juga: Sapi Asal Bandung dengan Berat 1 Ton Dipilih Jokowi untuk Kurban

Tita mengatakan, pihaknya bakal menurunkan 30 orang petugas yang akan memeriksa hewan kurban di tempat-tempat penampungan atau penjualan hewan kurban, dan juga peternak yang menjual hewan kurban.

Tita menjelakan, hewan kurban baik sapi maupun domba yang dijual harus terbebas dari berbagai penyakit seperti pink eye, orf, enteritis, tympani hingga cacat.

"Syarat hewan kurban yaitu sehat dan tidak kurus, dan cukup umur. Untuk domba atau kambing umurnya harus lebih dari 1 tahun, sementara sapi atau kerbau umurnya lebih dari 2 tahun. Untuk melihat umur dari gigi, ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap. Syarat lainnya adalah jantan (tidak dikebiri), dan tidak cacat," tuturnya.

Baca Juga: Jelang Idul Adha, Juru Sembelih Dilatih Manajemen Kurban

Selain memeriksa kesehatan hewan kurban, petugas juga akan melaksanakan pemeriksaan administrasi lalu lintas hewan yakni berupa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

Hal tersebut untuk memastikan hewan dalam keadaan sehat, dan tidak terjangkit virus apapun. Termasuk memgantisipasi penyakit mulut dan kuku (PMK)

"Antispasi PMK kita Pengawasan lalu lintas ternak dan kelengkapannya," ucapnya.***

 

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler