Warga Kecamatan Antapani! Hari Ini Rabu, 14 Juni 2023 Ada Layanan Sakedap Keliling, Simak Lokasinya

14 Juni 2023, 09:20 WIB
Layanan mobil Sakedap. /DMPTSP Kota Bandung


PRFMNEWS – Hari ini Rabu, 14 Juni 2023 ada layanan Sarana Anjungan Kemudahan Perizinan (Sakedap) di Kecamatan Antapani, Kota Bandung.

Bagi Anda warga Kecamatan Antapani yang ingin mendapatkan Nomor Induk Usaha (NIB), layanan ini dapat Anda manfaatkan secara gratis.

Untuk hari ini Rabu, 14 Juni 2023, layanan Sakedap Keliling hadir di Kecamatan Antapani, tepatnya di Kantor Kelurahan Antapani Tengah, Jl. Jatiwangi Raya No.17/A.

Baca Juga: Bupati Dadang Supriatna Lepas Ekspor Perdana Cacing Darah Beku Asal Bandung ke Jepang

“Wargi Kecamatan Antapani merapat ke Kantor Kelurahan Antapani Tengah Kuy! Layanan SAKEDAP (Pembuatan NIB) akan hadir di wilayahmu. Jangan lewatkan kesempatan ini ya warginvest, GRATIS!,” seperti dikutip prfmnews.id melalui Instagram @bdg.izin.

Bagi Anda warga Kecamatan Antapani yang tertarik untuk hadir memanfaatkan layanan Sakedap, pendaftaran akan dimulai sejak pukul 08.45 WIB – 14.00 WIB.

Selanjutnya untuk pelayanan akan dimulai pada pukul 09.00 – 15.00 WIB.

Baca Juga: Teja Paku Alam Alami Dislokasi Jari Saat Latihan di Stadion Persib

Selain itu, ada beberapa persyaratan yang harus Anda bawa:

1. KTP

2. HP dengan kuota aktif, Nomor WhatsApp dan Email aktif

3. NPWP (bila ada)

4. Foto kegiatan usaha.

Baca Juga: Shopee Live Jadi Fitur Live Streaming yang Paling Sering Digunakan, Unggul dari TikTok Live hingga LazLive

Sakedap merupakan layanan bantuan untuk para pelaku UMKM perseorangan dengan risiko rendah yang kesulitan dalam proses perizinan. Melalui Sakedap, maka mereka akan lebih mudah memperoleh NIB atau Nomor Induk Usaha.

Untuk melihat jadwal-jadwal Sakedap beserta lokasi selanjutnya, Anda dapat mengecek update sosial media Instagram @bdg.izin.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler