Wali Kota Bandung Yana Mulyana Diborgol dan Pakai Rompi Oranye Usai Diperiksa KPK

16 April 2023, 09:30 WIB
Wali Kota Bandung Yana Mulyana (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka pasca terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Minggu, 16 April 2023. /Antara/Indrianto Eko Suwarso/

PRFMNEWS - Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, sudah selesai menjalani pemeriksaan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Ia keluar dari ruang pemeriksaan dengan tangan diborgol dan memakai rompi oranye tahanan KPK, Minggu, 16 April 2023 dini hari.

Selain Yana, tampak Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bandung, Dadang Darmawan juga mengenakan rompi oranye tahanan KPK.

Baca Juga: KPK: Yana Mulyana Cs Terima Suap Rp924 Juta

Kedua tangannya juga diikat borgol besi. Selain Yana dan Dadang, petugas KPK juga menggiring dua orang lainnya.

Namun dua orang di antaranya terpapar COVID-19 sehingga tidak bisa ditampilkan dalam penjelasan KPK. Mereka juga digiring dengan pengawalan ketat.

Diketahui, Yana Mulyana kena OTT KPK pada Jumat, 14 April 2023. Saat ditangkap, KPK menemukan uang yang diduga hasil suap pengadaan CCTV dan internet untuk proyek Smart City Kota Bandung.

Baca Juga: Cerita Awal Mula KPK Endus Korupsi Proyek Pemkot Bandung yang Melibatkan Yana Mulyana

Ini adalah OTT ketiga KPK pada April 2023. Sebelum Yana, KPK menangkap tangan pejabat DJKA Kementerian Perhubungan dan Bupati Kepualauan Meranti, Muhammad Adil.

Seperti diketahui sebelumnya, Yana ditangkap pada Jumat, 14 April 2023, bersama sejumlah orang lainnya. Mereka diduga sedang melakukan tindak pidana suap.

"Beberapa orang yang ditangkap di antaranya, benar Wali Kota Bandung,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, Sabtu, 15 April 2023.

Baca Juga: KPK Tetapkan 6 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan CCTV dan ISP Kota Bandung, Termasuk Yana Mulyana

Selain Yana, tersangka lainnya yang berasal dari pemerintahan Kota Bandung adalah Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Dadang Darmawan dan Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung Khairur Rijal.

Sementara tiga tersangka dari pihak swasta yaitu Direktur PT SMA Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT CIFO Sony Setiadi.

Yana Mulyana, Dadang Darmawan, dan Khairur Rijal ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Ghufron menyatakan, mereka menerima suap dengan total Rp924,6 juta.

Barang dan uang suap tersebut diterima Yana Cs untuk memenangkan PT CIFO dalam proyek Bandung Smart City yang menyediakan layanan CCTV dan jasa internet tahun anggaran 2022-2023.

Mengutip situs resmi Pemkot Bandung, Yana Mulyana merupakan seorang pengusaha dan politikus yang lahir pada 17 Februari 1965.

Ia berhasil menjadi Wali Kota Bandung karena menggantikan Oded Muhammad Danial yang meninggal dunia karena serangan jantung pada Jumat, 10 Desember 2022.

Politikus Partai Gerindra ini memiliki bisnis properti dan sejumlah lini bisnis lain. Selain itu, ia disebut sebagai sosok pendiri radio Rase FM pada 1987.

Yana berkiprah sebagai pengusaha serta memimpin sejumlah organisasi Ketua PSSI Kota Bandung, REI (Real Estate Indonesia) Jawa Barat, hingga HIMI Jawa Barat.***

 

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler