Dinas KUKM Kota Bandung Beri Bantuan kepada Pengusaha Mikro, Begini Cara Daftarnya

6 Agustus 2020, 12:10 WIB
Kepala Dinas KUMKM Kota Bandung, Atet Dedi Handiman saat ditemui di Balai Kota Bandung, Selasa (23/6/2020). ** /TOMMY RIYADI/PRFM

PRFMNEWS - Memasuki era adaptasi kebiasaan baru (AKB), Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berupaya memulihkan ekonomi, pada ekonomi Usaha Mikro dan Ultra Mikro.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM) Kota Bandung Atet Dedi Handiman mengatakan, pihaknya akan menggelontorkan dana bantuan kepada para pelaku Usaha Mikro dan Ultra Mikro yang dananya bersumber dari APBN.

"Jadi dasar kami melaksanakan program ini, pertama kami mendapatkan surat dari dinas koperasi dan usaha kecil provinsi Jawa Barat, kemudian ada surat dari menteri koperasi dan usaha kecil menengah Republik Indonesia. Jadi ini merupakan programnya pemerintah pusat melalui kementerian UMKM," kata Atet saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Kamis 6 Agustus 2020.

 

Baca Juga: Setelah Ferran Torres, Manchester City Rekrut Nathan Ake dari Bournemouth

Disebutkan Atet, kedua surat yang diterima pihaknya sama-sama meminta pendataan pelaku usaha mikro dan ultra mikro di kota Bandung.

Atet menjelaskan, pelaku usaha mikro dan ultra mikro adalah para pengusaha yang memiliki omzet di bawah Rp300 juta, dan aset di bawah Rp50 juta.

"Kriteria pelaku usaha mikro dan ultra mikro yang diminta pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi harus memenuhi ketentuan atau persyaratan belum berbadan hukum, kemudian bukan wajib pajak, ke tiga bukan usaha di bidang industri manufaktur, kemudian pelaku usaha mikro belum mengakses pembiayaan lainnya, kemudian memiliki kegiatan usaha mandiri dan memiliki rekening tabungan per-Juni kurang dari Rp2 juta," jelasnya.

Baca Juga: Satpol PP Gelar Razia Masker di Balai Kota Bandung, Ada ASN Bawa Masker Tapi Tak Dipakai

Bantuan yang diberikan berupa pembiayaan senilai Rp2,4 juta bagi setiap pelaku usaha mikro dan ultra mikro.

"Per bulan Juli itu keluar surat yang tadi saya sampaikan, nilainya (bantuan) itu sebasar Rp2,4 juta dan itu seluruhnya hibah," urainya.

Atet sebut, baru ada sekitar 2.000 pengusaha mikro dan ultra mikro yang masuk dalam data. Oleh karena itu pihaknya menunggu pungusaha mikro dan ultra mikro agar mendaftarkan diri agar mendapatkan bantuan ini.

Baca Juga: Persib Putuskan Mulai Latihan Bersama Pekan Depan

Untuk melakukan pendaftaran, warga diminta untuk mendatangi Kantor dinas KUKM di Jalan Kawaluayaan atau melalui laman online yang sudah disiapkan.

"Pendaftaran ini akan ditutup pada 31 Agustus," tukasnya.

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler