Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas Mengakselerasi PTSL di Kota Bandung

3 Februari 2023, 16:10 WIB
Wali Kota Bandung Yana Mulyana hadiri kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas untuk akselerasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, Jumat 3 Februari 2023. /Diskominfo Kota Bandung

PRFMNEWS - Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) digagas pemerintah untuk mengakselerasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Di Kota Bandung sendiri, Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas dilakukan secara serentak bersama seluruh Kota/Kabupaten di 33 Provinsi se-Indonesia pada Jumat, 3 Februari 2023.

Secara simbolis, di Kota Bandung kegiatan ini dilaksanakan di Pendopo, Kota Bandung.

Baca Juga: Tersangka Pembunuhan Berantai Wowon Mengaku Kerasukan Setan untuk Rencanakan Pembunuhan

Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, kegiatan ini dapat mengakselerasi PTSL di Kota Bandung.

“Dengan semakin jelasnya batas-batas tanah dan dilengkapi sertifikatnya, masyarakat akan mendapat kepastian hukum. Di sisi lain, sertifikat ini memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat," ujarnya.

Diharapkan Yana Mulyana, pemasangan patok bidang tanah di Kota Bandung ini dapat meminimalisif konflik pertanahan yang sering terjadi.

Baca Juga: Batal Diundang Harlah Satu Abad NU, Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum Tanggapi Santai

"Secara teknis, kami berharap para lurah dan camat untuk membantu. Karena teman-teman di kewilayahan ini lebih tahu kebutuhan di wilayah,” ucapnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung Nugraha menyatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari program PTSL termasuk program Kantor Pertanahan Kota Bandung untuk menyertifikatkan aset-aset yang ada di Kota Bandung.

“Kita akan segera bantu dukung pemerintah daerah (untuk menyertifikatkan beberapa aset),” katanya.

Sebagai informasi, ada sekitar 12.000 dari 17.000 bidang tanah aset daerah di Kota Bandung yang sudah disertifikasi.

Baca Juga: Peserta Petani Milenial Berterima Kasih Karena Pemprov Jabar Mau Selesaikan Masalah Tunggakan KUR

Disebutkan Nugraha, jumlah 12.000 tersebut ditambah lagi 650 menjadi 12.650, sehingga sisa target sertifikasi bidang tanah di Kota Bandung berjumlah sekitar 4.350.

“Namun semua bertahap ya, tidak di tahun ini,” katanya.

Selain itu, Nugraha juga menjelaskan pemasangan patok bidang tanah merupakan awal kegiatan sertifikat tanah dan awal dari upaya menjaga tanah dari pihak lain.

“Salah satu permasalahan tanah adalah ketika pemilik tanah tidak menjaga. tanahnya. Dan salah satu cara menjaganya adalah memasang patok, sehingga kita tahu tanah itu dikuasai oleh siapa,” paparnya.

Baca Juga: Manajemen Pastikan Persib Belum Menjadi Pengelola GBLA

Hal ini sejalan juga dengan arahan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto melalui saluran daring. Ia menyebut sertifikat tanah dapat memberi kepastian hukum dan hak ekonomi pada masyarakat.

“Supaya masing-masing individu dapat menjaga tanah miliknya,” ujar Hadi.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler