Pupuk Bersubsidi Langka di Kabupaten Bandung, DPRD Desak Bupati Bandung Cari Solusi

17 Januari 2023, 13:51 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Fraksi PKS Dasep Kurnia ditemui hari ini Selasa, 17 Januari 2023. /Budi Satria/prfmnews

PRFMNEWS - Petani di Kabupaten Bandung mulai terbebani dengan langkanya pupuk bersubsidi.

Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKS Dasep Kurnia menyampaikan, banyak petani di Kabupaten Bandung yang menjerit karena kelangkaan pupuk bersubsidi ini.

"Saat ini petani kabupaten Bandung menjerit karena kelangkaan pupuk. Kelangkaan pupuk ini terjadi tidak ujug-ujug, pasti ada sebabnya," katanya saat mengudara di Radio PRFM 107,5 News Channel Selasa, 17 Januari 2023.

Baca Juga: BBM Naik, Pemkab Bandung Sudah Antisipasi Kenaikan Pupuk Lewat Kartu Tani Sibedas

Dia menyampaikan, kelangkaan pupuk bersubsidi ini juga dikarenakan berkurangnya luas sawah yang dilindungi atau Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) seiring perubahan Perda.

Kata Dasep, pada awalnya luas sawah yang dilindungi di Kabupaten Bandung mencapai lebih dari 31 ribu hektar.

Namun dalam perubahan RTRW yang dilakukan per lima tahun sekali, luas LP2B di Kabupaten Bandung berkurang menjadi 16 ribu hektar.

Baca Juga: Ahmad Najib Sebut Subsidi Pupuk Lebih Mendesak Ketimbang Subsidi Kendaraan Listrik

"Setengahnya kita hilang luas LP2B. Maka dampaknya alokasi pupuk dari pemerintah pusat datangnya menjadi setengahnya," jelasnya.

Dijelakan dia, alokasi pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat ke daerah disesuaikan dengan luas LP2B.

Namun begitu, Dasep menyatakan ada Perda nomor 10 tahun 2021 yang memberikan perlindungan kepada para petani di Kabupaten Bandung.

"Dalam Perda tersebut sudah jelas bahwa Pemda Kabupaten Bandung bertanggungjawab terhadap penyediaan terhadap penyediaan sarana dan prasarana pertanian di Kabupaten Bandung," urainya.

Baca Juga: Menghina Jokowi, Karyawan Kampus di Bandung Mengundurkan Diri dan Mengaku Bersalah

Dengan adanya kelangkaan pupuk ini, dan juga merujuk pada Perda tersebut, Dasep meminta Bupati Bandung untuk bertanggung jawab atas kondisi ini.

"Ini bunyi dari sebuah peraturan daerah dari hukum positif yang ada di Kabupaten Bandung harus benar-benar dilaksanakan oleh bupati," tegasnya.

Karenanya, dia mendesak Bupati Bandung Dadang Supriatna untuk mencari solusi atas kelangkaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Bandung.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler