Ingin Bikin Acara Majelis Taklim di Masjid Raya Al Jabbar? Bisa, Simak Cara-Caranya

15 Januari 2023, 14:25 WIB
Masjid Raya Al Jabbar, Kota Bandung, Jawa Barat. /Pikiran Rakyat/Hilmy Farhan /


PRFMNEWS – Bagi yang berniat ingin membuat acara majelis taklim di Masjid Raya Al Jabbar, simak langkah-langkah berikut ini.

Akhirnya kini Masjid Raya Al Jabbar sudah dapat digunakan untuk mengadakan kegiatan majelis taklim.

Masyarakat dapat memanfaatkan Masjid Raya Al Jabbar sebagai tempat untuk mengadakan kegiatan tersebut, tentunya dengan mengajukan permohonan kegiatan terlebih dahulu.

Baca Juga: Lalu Lintas Menuju Masjid Raya Al Jabbar via Rancanumpang Macet Panjang

Dilansir dari akun Instagram @masjidrayaaljabbar, permohonan kegiatan dapat diajukan melalui aplikasi Sapawarga.

Berikut cara atau langkah-langkah permohonan kegiatan majelis taklim di Masjid Raya Al Jabbar:

- Pertama yaitu masyarakat diminta untuk mendownload aplikasi Sapawarga di Playstore maupun di sapawarga.jabarprov.go.id

Baca Juga: Ridwan Kamil Respons Video Ibu-ibu Joget di Dalam Masjid Al Jabbar

- Klik banner permohonan kegiatan Masjid Raya Al Jabbar

- Selanjutnya kalian dapat mengisi permohonan kegiatan MRAJ, lalu klik submit

- Terakhir, kalian tinggal menunggu konfirmasi dari pengelola yang akan diinformasikan ke nomor WhatsApp yang tercantum pada form permohonan.

Baca Juga: Lurah Cimincrang Sambut Baik Rekayasa Lalin di Akses Menuju Al Jabbar

Diimbau bagi masyarakat yang berkunjung atau nantinya mengadakan kegiatan di Masjid Raya Al Jabbar untuk sama-sama menjaga kebersihan dan ketertiban di Masjid Raya Al Jabbar, contohnya dengan tidak membuang sampah sembarangan, tidak merusak fasilitas, tidak makan dan minum di area masjid, tidak tidur di area masjid, serta memperhatikan barang barang bawaan dan anak saat berkunjung.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler