Demi Menang Kontes Merpati, Tiga Pria di Kabupaten Bandung Cekoki Merpati dengan Ganja

6 Oktober 2022, 07:45 WIB
Burung merpati yang kerap dicekoki ganja saat diperlihatkan di Mapolresta Bandung Selasa, 4 Oktober 2022. /Budi Satria/prfmnews

PRFMNEWS - Entah apa yang merasuki tiga pria asal Kabupaten Bandung berinisial DF (28), RF (22) dan RM (25) hingga nekat mencekoki merpati kontesnya dengan ganja.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menyampaikan, tiga pria ini berhasil ditangkap Satnarkoba Polresta Bandung bersama dengan 17 tersangka lainnya dalam kegiatan selama dua pekan terakhir.

"Ada satu kasus dengan 3 tersangka yang kedapatan memiliki ganja yang digunakan untuk dikonsumsi oleh merpati dan merpati itu diikuti kontes," kata Kusworo saat memberikan keterangan pers pada Selasa, 4 Oktober 2022 kemarin.

Kusworo menyampaikan, tiga pria itu sengaja mencekoki ganja ke merpati itu agar bisa terbang tinggi.

Baca Juga: Dalam Dua Pekan Polresta Bandung Ungkap 11 Kasus Narkoba, Ada Kasus Penggunaan Narkoba untuk Merpati

Selain terbang tinggi, nantinya merpati yang dicekoki ganja itu pun akan menukik tajam ke bawah sehingga bisa menangi kontes.

"Semakin kencang menukiknya ke bawah itu semakin besar peluangnya untuk menang," katanya.

Akibat campuran ganja itu burung merpati tersebut dipercaya bisa terbang lebih tinggi dan menukik dengan tajam.

"Bahkan bisa sampai menabrak tanah," paparnya.

Baca Juga: Sering Sakit pinggang, Nyeri Sendi dan Nyeri otot? Coba Konsumsi Resep Ala dr. Zaidul Akbar ini, Dijamin Sehat

Adapun cara pria tersebut mencekoki ganja kepada merpati adalah dengan cara dicampur dengan biji-bijian pakan burung.

"Dan yang bersangkutan mencampurkan ganja itu dengan air untuk diminum dan biji-bijinnya dicampur," paparnya.

Para pelaku cekoki burung merpati dengan ganja tersebut dikenakan pasal 114 dan 111 dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda hingga Rp10 miliar.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler