UMKM Berkreasi Lewat Moko, Pemkot Ingatkan Soal Regulasi Agar Ekonomi Tetap Meningkat

24 September 2022, 10:00 WIB
Ilustrasi mobil toko alias moko /Marcomm PRFM

PRFMNEWS - Saat ini cukup banyak pelaku UMKM hingga retail besar menggunakan mobil toko (Moko) sebagai sarana promosi jualan mereka.

Moko ini kerap ada di berbagai titik di Kota Bandung.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Bandung Eric M Attauriq menegaskan, UMKM merupakan salah satu tulang punggung perekonomian di Indonesia, termasuk di Kota Bandung.

Oleh karenanya dia sangat mendukung kehadiran Moko ini karena menjadi sebuah peluang usaha.

Baca Juga: Bandara Kertajati Siap Layani Penerbangan Umroh, Berikut Jadwal dan Area Cakupan Jemaahnya

"Kalau dari perspektif ekonomi ya jelas ini sebuah inovasi kreatifitas dalam rangka meningkatkan daya saing atau peningkatan peluang usaha dengan mulai menggeliatnya Moko ini," kata Eric saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel.

Namun begitu, Eric tegaskan kehadiran Moko harus tetap memerhatikan regulasi.

Kata dia, kehadiran Moko di Kota Bandung harus sesuai dengan aturan yang belaku.

"Ini dari sisi regulasi juga kita cermati," tegasnya.

Baca Juga: Moko, Inovasi dan Solusi Bangkitkan UMKM Pascapandemi Covid-19

Kehadiran Moko ternyata tak bisa di sembarang tempat. Moko yang juga berkategori pedagang kaki lima (PKL) harus mematuhi zonasi yang ditetapkan Pemkot Bandung.

Pemkot Bandung sudah membagi zona mana yang tempat yang boleh dan mana tempat yang tak boleh ada PKL dan Moko.

"Harapannya usaha yang kreatif ini harus dibarengi dengan aktivitas yang sesuai dengan regulasi yang ada yaitu beraktifitas di zona-zona yang kuning atau hijau," tegasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler