PRFMNEWS - Kota Bandung kini sudah resmi dideklarasikan menjadi Kota angklung pada Sabtu, 21 Mei 2022.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyebut dengan adanya deklarasi ini tidak hanya sekedar nama.
Yana Mulyana berharap dengan dijuluki Kota Angklung, kesenian musik tradisional ini dapat dikembangkan serta dapat dilestarikan di Kota Bandung.
Selain itu, Yana Mulyaana berpesan agar semua pihak di Kota Bandung dapat menduniakan angklung.
Baca Juga: Mobil Fortuner Nyaris Tergencet Palang Pintu Kereta Api di Bogor
“Saya berharap langkah kita ini tidak berhenti sebatas deklarasi. Perlu ada program nyata untuk menduniakan angklung,” tuturnya seperti dikutip prfmnews.id dari keterangan resmi Pemkot Bandung.
Langkah strategis diupayakan pemerintah Kota Bandung dengan sejumlah masyarakat demi berkembangknya alat musik tradisional angklung.
Harapannya, semua seniman angklung dapat berinovasi bagaimana agar menjadi daya tarik masyarakat terkhusus Kota Bandung supaya alat musik trasidional angklung dapat berkembang hingga ke kancah internasional.
“Dengan demikian, semua pemangku kepentingan memiliki kewajiban untuk menduniakan angklung,” kata Yana Mulyana.
Baca Juga: HUT Kabupaten Bandung ke-381, RSUD Otista Soreang Adakan Operasi Bibir Sumbing
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Dewi Kaniasari menyebut agar deklarasi ini dapat menjadi tonggak bagi Kota Bandung untuk menjadi ikon ‘Kota Angklung’.
Kota Bandung sudah mempunyai ciri khas sejak tahun 70 an sebagai produk pertunjukan angklung tepatnya di saung angklung Udjo.
“ Semoga deklarasi ini membuat Kota Bandung menjadi destinasi wisata budaya. Semoga angklung terus berkembang pesat. Tong ngaku urang Bandung lamun teu ngangklung (jangan ngaku orang bandung kalau tidak memainkan angklung),” tutup Dewi Kaniasari.***