Kini Layanan Pengaduan Lapor dan Informasi PPID Kota Bandung Hadir di Mall, Catat Jadwal Pelayanannya

13 Mei 2022, 11:50 WIB
dan layanan Informasi PPID di mall pelayanan publik di Kota Bandung. /Diskominfo Kota Bandung

PRFMNEWS - Layanan pengaduan Lapor! dan Informasi PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Kota Bandung telah hadir di Mall Pelayanan Publik.

Kehadiran layanan pengaduan Lapor! dan Informasi PPID di Mall Pelayanan Publik, Jalan Cianjur Kota Bandung sebagai bentuk inovasi dan akselerasi pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana mengatakan, kehadiran layanan pengaduan Lapor! dan layanan Informasi PPID di Mall Pelayanan Publik dapat mempermudah masyarakat dalam menyampaikan aduan dan aspirasi kepada pemerintah.

"Diskominfo ingin mempermudah masyarakat yang ingin mengadu dan menyampaikan aspirasi kepada pemerintah. Hal ini sebagai bagian dari Bandung sebagai kota terbuka atas masukan," katanya, dikutip prfmnews.id dari laman Pemkot Bandung pada Jumat, 13 Mei 2022.

Baca Juga: Berikut Ketentuan Warna Pelat Nomor Bagi Kendaraan Listrik

"Masyarakat dengan mudah bisa melaporkan atau minta info tentang layanan masyarakat apakah ada penyimpangan atau tidak,” lanjutnya.

Yayan memastikan, kehadiran layanan pengaduan Lapor! dan Informasi PPID di Mall Pelayanan Publik juga ramah terhadap disabilitas karena layanan dilakukan secara tatap muka langsung.

Laporan atau permohonan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti dan masyarakat dapat melihat tahapan aduannya melalui aplikasi Lapor!.

"Silakan kalau ada pengaduan dan permintaan informasi melalui akun resmi Lapor! dan PPID sehingga terukur dan terorganisir dengan baik. Pemerintah akan cepat menanggapi. Kalaupun pemerintah lalai menanggapi akan mendapat sanksi," ungkapnya.

Terdapat 26 gerai layanan di Mall Pelayanan Publik yang dibuka setiap hari Senin sampai Jumat mulai pukul 08.00 – 16.30 WIB.

Baca Juga: Pemkab Garut Buka Layanan Operasi Katarak Gratis Bagi 500 Orang Mulai 26 Mei, Cek Cara Daftar dan Tahapannya

Daftar 26 gerai pelayanan tersebut adalah sebagai berikut:

1. Disnaker Kota Bandung.

2. Disdagin Kota Bandung.

3. DPKP3 Kota Bandung.

4. Disdukcapil Kota Bandung.

5. Diskominfo Kota Bandung.

Baca Juga: Ternyata Pihak Bioskop Mulai Kurangi Layar untuk KKN di Desa Penari Demi Film Ini

6.Distaru Kota Bandung.

7. Polrestabes Kota Bandung.

8. Kemenkumham Kanwil Jawa Barat (Ditjen AHU & Ditjen HAKI).

9. Kantor imigrasi kelas 1 Kota Bandung.

10. Kementerian Agama Kota Bandung.

11. Kantor Agraria (ATR/BPN) Kota Bandung.

12. DPMPTSP Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Bocah SD Tewas Tabrak Minibus di Madiun saat Jajal Motor Baru, Korban Sempat Pamitan dengan Teman

13. BAPENDA Provinsi Jawa Barat.

14. BAPENDA Kota Bandung.

15. BNN Kota Bandung.

16. BPJS Kesehatan.

17. BPJS Ketenagakerjaan.

18. BPOM.

19. PT PLN UP3 Kota Bandung.

20. PT Pos.

21. PDAM Tirtawening Kota Bandung.

22. Bank Bandung.

Baca Juga: Bocah SD Tewas Tabrak Minibus di Madiun saat Jajal Motor Baru, Korban Sempat Pamitan dengan Teman

23. Bank Mandiri.

24. Bank BJB.

25. Pojok UMKM Diskop Ukm Kota Bandung.

26. Pojok Investasi DPMPTSP Kota Bandung. ***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler