Bukan Rp1,7 Miliar, Ternyata Segini Anggaran Pakaian Dinas Wali Kota Bandung

20 April 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi pakaian dinas. /prfmnews

PRFMNEWS - Terkait pemberitaan yang menyebutkan bahwa anggaran biaya pakaian dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung yang mencapai Rp1,7 miliar, diluruskan oleh Kepala Bagian Perencanaan Keuangan dan Kepegawaian Setda Kota Bandung, Iwan Permana.

Iwan menyebutkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah menganggarkan pakaian dinas kepala daerah dan wakil kepala daerah sebesar Rp391 juta, bukan 1,7 miliar seperti yang diberitakan.

"Yang ada di berita itu bahwa anggaran pakaian dinas Wali Kota dan Wakil Wali kota Bandung sebesar Rp1,7 miliar saya tidak tahu dasarnya dari mana?," ungkapnya, Selasa 19 April 2022 kemarin.

Baca Juga: Indonesia Akan Berangkatkan 100.051 Jemaah Haji Tahun ini, Kloter Pertama Berangkat 4 Juni 2022

Lebih lanjut Iwan menjelaskan, untuk pakaian dinas Wali kota dan Wakil Wali kota Bandung tahun anggaran 2022 telah disusun pada tahun 2021 ketika almarhum Walikota Bandung, Oded M. Danial masih menjabat.

“Sehingga untuk pakaian dinas Wali kota dan Wakil Wali kota dianggarkan sebesar Rp391 jutaan,” tambah Iwan.

Adapun dari total anggaran tersebut menurut Iwan tinggal dibagi dua untuk masing-masing pimpinan, sehingga per-orang mendapatkan anggaran pakaian dinas sekitar Rp195 jutaan per tahun.

Baca Juga: Puasa Ternyata Bermanfaat Bagi Kesehatan Otak, Salah Satunya Lebih Tahan Terhadap Stress

Selain itu, Iwan juga mengatakan bahwa pakaian dinas itu sifatnya tentatif.

"Tentatif itu contohnya, pada saat pelantikan Plt Wali kota menjadi Wali kota Definitif beliau (H. Yana Mulyana) menyatakan tidak menggunakan Pakaian Dinas Upacara Besar (PDUB) yang baru, Pak Yana, menggunakan yang ada (pakaian). Artinya walaupun beliau punya hak untuk membuat PDUB yang baru namun beliau tidak menggunakannya,” jelas Iwan.

Baca Juga: Apakah Muntah Bisa Membatalkan Puasa? Begini Penjelasan Lengkapnya

Sebagai informasi, berikut uraian pakaian dinas Walikota dan Wakil Walikota diantaranya , Pakaian Dinas Upacara Besar (PDUB), Pakaian Dinas Hitam Putih, Pakaian Korpri, Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Sipil Harian (PSH), Pakaian Sipil Lengkap (PSL), Pakaian Sipil Resmi (PSR), pakaian tradisional, batik, kemeja putih, baju koko, dasi, ikat pinggang, peci, sepatu hingga atribut lainnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler