Masalah Pemerataan Kualitas Pendidikan Kota Bandung Disoroti Dewan

9 April 2022, 16:50 WIB
Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, Achmad Nugraha soroti pemerataan kualitas pendidikan di Kota Bandung. /DPRD Kota Bandung

PRFMNEWS - Dewan Perwakilan Raykat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyoroti permasalahan kualitas dan pemerataan pendidikan di Kota Bandung.

Sorotan ini dinyatakan langsung Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, Achmad Nugraha.

Achmad Nugraha berpendapat bahwa memang masih banyak masyarakat Kota Bandung yang hilang kesempatan untuk mengenyam pendidikan.

"Masih banyak anak-anak yang tidak bersekolah dikarenakan oleh SDM atau orang tua. Kedua, karena proses anak yang tidak terurus atau terlantar, ketiga karena harus mengais rezeki," ucap Achmad.

Baca Juga: Jonatan Christie Melesat ke Final Korea Open 2022 Usai Taklukan Wakil India

Achmad Nugraha menjelaskan bahwa yang menjadi hal terpenting yaitu tidak seharusnya ada anak-anak yang merasakan persoalan atau masalah dalam menjalankan pendidikan.

 

Menurut Kepala Bidang PPSD Dinas Pendidikan Kota Bandung, Bambang Aryanto, bahwa pada masa pandemi yang dialami oleh bangsa ini berdampak pada keberlangsungan pendidikan sehingga terjadinya ketertinggalan khususnya di Kota Bandung

Maka Dinas Pendidikan menjadikan ini sebagai acuan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan meminta dukungan dari masyarakat Kota Bandung dan juga DPRD Kota Bandung.

"Ada beberapa tantangan Dinas Pendidikan Kota Bandung yang saat ini sedang dialami antara lain seperti hak guru honorer, biaya operasional pendidikan bagi masyarakat yang kurang mampu hingga infrastruktur," ujar Bambang.

Baca Juga: Pemuda di Jakarta Barat Ini Tewas Dihajar oleh Kelompok Tawuran Saat Berniat Ingin Bangunkan Sahur

Bambang pun menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan Kota Bandung mendapat dukungan dan solusi masalah dari DPRD Kota Bandung agar terciptanya semangat belajar yang terus berkembang.

Sementara itu, Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia Prof. Cecep Darmawan, berpendapat bahwa PPDB yang seharusnya diurus oleh bagian pemerintah daerah bukan pemerintah pusat bersifat transparansi dan bernuansa keadilan.***

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: DPRD kota Bandung

Tags

Terkini

Terpopuler