Ketua DPRD Kota Bandung Sebut Keputusan Pemerintah Cabut Subsidi Minyak Goreng Kebijakan Terburu-buru

- 20 Maret 2022, 16:20 WIB
Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan di studio Radio PRFM 107.5 News Channel, Jumat 18 Maret 2022.
Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan di studio Radio PRFM 107.5 News Channel, Jumat 18 Maret 2022. /DPRD Kota Bandung.

PRFMNEWS - Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan menyebut pemerintah pusat terlalu terburu-buru dalam memutuskan kebijakan subsidi minyak goreng dihapus.

Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan menilai kebijakan mencabut subsidi minyak goreng ini membuat masyarakat kecewa.

"Terus terang akhir-akhir ini kami kecewa kebijakan yang diambil cepat dan tidak mempertimbangan kondisi riil di lapangan," ucap Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan di Kantor PRFM, Jumat 18 Maret 2022.

Dikatakan Tedy Rusmawan, ada keheranan yang luar biasa saat minyak goreng dipatok dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14.000 ketika minyak goreng jenis sawit mengalami kelangkaan.

Baca Juga: Driver Ojol Nonton MotoGP Gratis di Mandalika: Akhirnya Naik Pesawat

Tapi saat ini diberikan kelonggaran karena subsidi dialihkan ke minyak goreng curah. Tiba-tiba rak di ritel penuh kembali oleh minyak goreng kemasan.

Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan menambahkan, seharusnya pemerintah pusat memberikan kepastian.

Sebab, lanjut dia, hal ini akan terasa bagi UMKM di Kota Bandung dalam mematok harga produknya yang dikhawatirkan ke depan ada kebijakan berubah-ubah.

"Mereka butuh kepastian. Apalagi masyarakat yang memiliki usaha skala kecil seperti tukang gorengan, lalu mereka yang punya usaha di bidang kuliner mereka jadi sulit memprediksi harus jual berapa," ucap Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x