Baca Juga: Cukup Baca 1 Amalan Ini Setiap Hari, Maka Allah akan Buatkan Rumah di Surga Kata Syekh Ali Jaber
Setelah adanya kebijakan subsidi untuk minyak goreng curah, menurutnya, DPRD Kota Bandung masih menemukan harga jual yang tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah pusat.
"Untuk kalangan bawah sudah ditentukan walaupun ada kenaikan dari Rp11.000 per liter jadi Rp14.000 per liter. Tapi Kemarin saya cek ke salah satu warung dan banyak ibu-ibu yang lapor harga minyak goreng curah per liter itu Rp17.000 di kawasan Riung Bandung," tuturnya.
Ketua DPRD Kota Bandung menegaskan, pemerintah baik itu lewat pusat hingga daerah harus memberikan sanksi kepada pihak yang melakukan penimbunan minyak goreng.
Baca Juga: Persib Imbang Lawan Persebaya, Robert Alberts Tetap Ungkap Harapannya
Hal ini dilakukan agar ada efek jera dan membuat orang yang memiliki niat dapat mengurungkan tindakannya.
"Kemudian perlu ada sanksi tegas jika benar ditemukan tindakan penimbunan minyak goreng efek jera agar hal ini tidak berulang," tandas Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan.***