Polrestabes Bandung Tertibkan Pengguna Knalpot Bising di Kota Bandung

3 Maret 2022, 12:20 WIB
Penertiban knalpot bising yang dilakukan jajaran Polrestabes Bandung. /

PRFMNEWS - Penertiban knalpot bising di Kota Bandung sudah dijalankan pihak Polretabes Bandung. penertiban knalpot bising dimaksudkan agar ada kenyamanan antar pengguna jalan.

Selain mengganggu pengendara lain, suara yang dihasilkan dari knalpot bising itu sangat mengganggu ketenangan warga.

Seperti dalam unggahan instagra, @tmcpolrestabesbandung, terlihat anggota Polisi sedang menertibkan para pengguna knalpot bising.

Baca Juga: Angelina Sondakh Bebas, Sambil Berurai Air Mata Ungkapkan Penyesalan

Baca Juga: Profil dan Jejak Karir Cyrus Margono, Kiper Panathinaikos yang Ingin Dinaturalisasi

Baca Juga: Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Arcamanik, Polisi Beberkan Ciri-Cirinya

“Penertiban knalpot bising di wilayah hukum polrestabes Bandung ,” tulis akun Instagram @tmcpolrestabesbandung, dikutip prfmnews.id hari Kamis, 3 Maret 2022.

Selain itu, pihak Kepolisian juga mengajak warga lainnya untuk tidak menggunakan knalpot bising.

Baca Juga: Ketombe Bisa Diatasi dengan Cepat Memakai Bahan Alami ini dan Penggunaannya Mudah

“Yuk tertib berlalulintas demi kenyamanan bersama,” pungkas keterangan itu.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler