Fokus Yana pada Sisa Jabatannya Sebagai Plt Wali Kota Bandung: Ruang Publik dan Pengelolaan Sampah

26 Januari 2022, 08:35 WIB
Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana. /Tommy Riyadi/prfmnews

PPRFMNEWS - Plt Walikota Bandung, Yana Mulyana memfokuskan program kerja seperti infrastruktur, penyediaan ruang-ruang publik dan pengolahan sampah disisa masa jabatannya demi menyelesaikan janji politik.

Pada Monitoring dan Evaluasi Triwulan IV tahun 2021 di Taman Konservasi Tegalega pada Selasa, 25 Januari 2022, Yana membahas mengenai program-program yang akan difokuskan di sisa masa jabatannya.

"Di sisa waktu ini, saya ingin memenuhi janji politik dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dari saya dan almarhum. Semoga kita bisa bekerja dengan efektif dan efisien," ungkap Yana.

Baca Juga: Jangan Remehkan! Baca Al-Ikhlas 10 Kali Sehari dan Dapatkan Keajaiban Ini, Kata Syekh Ali Jaber

Untuk menyelesaikan janji politiknya, Yana mengungkapkan, Pemkot Bandung juga sangat membutuhkan dukungan dari masyarakat. Inovasi yang berasal dari masyarakat bisa distimulasi melalui Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan (PIPPK).

"PIPPK itu sebagai stimulan untuk membangun gotong royong di masyarakat. Sehingga, warga harus bisa berinovasi. Kita yang fasilitasi stimulannya, masyarakat yang mengembangkannya," ujar Yana.

Beberapa program prioritas yang ingin difokuskan Yana antara lain infrastruktur, penyediaan ruang-ruang publik, dan pengolahan sampah.

Data Dinas Lingkungan Hidup selama tahun 2021, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah meluncurkan 803 unit bank sampah yang tersebar di 30 kecamatan se-Kota Bandung.

Baca Juga: Bukan Amblas, Jalan Plesiran Ternyata Sengaja Dibongkar

"Meski memang dari 10 program, sembilan di antaranya sudah memenuhi target, dan satu lagi masih belum terpenuhi. Yakni pada sistem pengelolaan dan prasarana persampahan. Itu baru tercapai 90 persen," papar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Dudy Prayudi.

Selain pengelolaan sampah, janji politik lainnya dari Pemkot Bandung yakni gratis biaya pemakaman bagi warga tidak mampu.

Kepala Dinas Penataan Ruang, Bambang Suhari mengatakan, berdasarkan Perwal No. 795 tahun 2018 tentang Pembebasan Retribusi Pelayanan Pemakaman bagi Warga Kota Bandung yang Tidak Mampu.

"Target tahun 2021 sebanyak 1.011 warga, alhamdulillah telah terealisasi 100 persen," ujar Bambang.

Baca Juga: Ada Kekhawatiran Warga soal Akses Tol KM 149, Ketua DPRD Minta Ridwan Kamil Buka Mata

Sedangkan untuk janji politik terkait fasilitas publik, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Didi Ruswandi menyampaikan, pencapaian target janji politik pemkot Bandung pada program saluran retensi, pembangunan fly over dan fasilitas disabilitas di ruang publik telah tercapai sekitar 90 persen.

"Untuk satu unit kolam retensi Bima, sampai saat ini sudah mencapai 80 persen. Sedangkan pada program pembangunan fasilitas disabilitas di semua ruang publik, dari target 9 ruang, telah tercapai 68 ruas. Meski begitu, kami tetap akan memantau fasilitas lain yang belum terbenahi," tutup Didi.***

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Diskominfo Kota Bandung

Tags

Terkini

Terpopuler