Jumat Hingga Minggu ini Masih Ada Ganjil Genap di Kota Bandung, Cek Jadwal dan Lokasi Terbarunya di Sini

3 Desember 2021, 07:05 WIB
Ilustrasi Ganjil Genap di Kota Bandung. /AKP Asep Kusmana/Dok. Polrestabes Bandung

PRFMNEWS - Dalam rangka menekan mobilitas masyarakat, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung kembali menerapkan aturan ganjil genap setiap Jumat hingga Minggu.

Berdasarkan keterangan dari Dishub Kota Bandung, ganjil genap di kota Bandung kembali diberlakukan setiap Jumat di lima titik gerbang tol.

Ganjil genap di gerbang tol di Kota Bandung diberlakukan di gerbang tol Pasteur, Pasir Koja, Kopo, Mochammad Toha, dan Buah Batu pada pukul 06.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

Baca Juga: Tak Tanggung-Tanggung, BRI Sabet Dua Penghargaan Bisnis Indonesia Top BUMN Award

Baca Juga: Sahrul Gunawan Ingatkan Warga Ciwidey untuk Segera Vaksinasi, Wabup: Demi Keselamatan Bersama

Untuk ganjil genap di gerbang tol ini hanya berlaku bagi kendaraan dengan plat nomor atau kendaraan luar Bandung Raya.

Selain hari Jumat, ganjil genap di lima gerbang tol ini juga berlaku pada jam yang sama pada hari Sabtu dan Minggu.

Selain di lima gerbang tol, ganjil genap di kota Bandung juga diberlakukan di kawasan terminal Ledeng.

Baca Juga: Berikut Daftar UMK Terbaru 2022 untuk Jawa Tengah Berlaku Mulai 1 Januari

Baca Juga: 10 Jalan di Kota Bandung akan Ditutup Pada Malam Tahun Baru

Bedanya, ganjil genap di kawasan Terminal Ledeng hanya berlaku pada hari Sabtu dan Minggu mulai pukul 12.00 WIB.

Selain itu, pada ganjil genap di Terminal Ledeng ini menyasar semua jenis kendaraan tak terkecuali kendaraan plat D atau Bandung Raya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler