Terjadi Lagi, Kasus Penipuan di Warung Bandung dengan Modus Sembunyikan Uang Kembalian

31 Oktober 2021, 17:16 WIB
Pelaku penipuan dengan modus sembunyikan uang kembalian terekam CCTV di sebuah Warung di Jalan H. Yasin, Sukajadi, Kota Bandung, Sabtu 30 Oktober 2021 /Instagram @lensabandungraya

PRFMNEWS - Kasus penipuan pembeli di warung di wilayah Bandung Raya dengan modus sembunyikan uang kembalian terjadi lagi.

Baru-baru ini, tepatnya pada Sabtu 30 Oktober 2021, salah satu warung di Jalan H. Yasin, Kelurahan Sukabungah, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, disatroni pelaku penipuan dengan modus sembunyikan uang kembalian.

Peristiwa penipuan ini terjadi sekira pukul 12.56 WIB. Seluruh rangkaian peristiwa terekam CCTV yang terpasang di lokasi kejadian.

Baca Juga: Tanggapi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Mantan Kapolda Jabar Kasih Saran Ini

Saat itu korban sedang menjaga warung, kemudian datang dua orang pria, salah satunya membeli barang seharga 32ribu rupiah menggunakan uang Rp100 ribu.

Kemudian oleh penjaga warung, dikembalian sebesar 68ribu rupiah (menggunakan uang Rp50rb, Rp10rb, Rp5rb, Rp2rb dan seribu rupiah) ke pembeli tersebut, sambil mengatakan (total kembalian) Rp68 ribu.

Selang beberapa detik, tiba-tiba pria tersebut bertannya harga total belanjaannya. Pelaku bertanya kenapa kembaliannya Rp20rb sedangkan uangnya 100ribu.

Pria tersebut diduga menukar uang Rp50 ribu dengan uang Rp20 ribu ke temannya.

Baca Juga: Sinopsis Film Lightyear, Karya Animasi Terbaru Disney

Singkat cerita, penjaga warung yang yakin sudah mengembalikan Rp68 ribu, mengatakan kalau sudah memberikan kembalian yang sesuai dan memastikan terekam CCTV.

Kemudian penjaga warung tersebut mengecek keluar warung dengan anggapa siapa tahu uangnya terselip atau jatuh. Namun dugaannya tidak terbukti, kemudian ia masuk ke warung lagi.

Oleh pria tersebut, tidak menerima dan menyuruh penjaga warung untuk mengecek CCTV.

Karena penjaga warung tidak bisa mengecek CCTV (akses CCTV dipegang oleh adiknya yang sedang tidak berada di tempat).

Sore hari setelah CCTV bisa di cek, ditemukan bahwa penjaga warung sudah benar memberikan kembalian yang pas.
Atas kejadian ini korban mengalami kerugian Rp50 ribu.

Baca Juga: Sektor Jasa Keuangan Jabar Stabil dan Positif, OJK Komitmen Tingkatkan Pengawasan

 

Menurut catatan Redaksi PRFM, kejadian serupa pernah terjadi di wilayah Kota Cimahi pada Selasa 12 Januari 2021.

Seorang pedagang nasi liwet tak mengalami kerugian uang, tapi juga barang berupa handphone.

Selain menggondol handphone dan uang kas warung nasi liwet, para pelaku juga menggondol tas milik pengaja warung yang berisi dompet beserta kartu ATM.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler