Bioskop di Kota Bandung Buka Lagi, Pengunjung dan Pengelola Wajib Lakukan ini

17 September 2021, 07:09 WIB
Pegawai salah satu bioskop di kota Bandung saat membersihkan meja pemesanan tiket bioskop dengan menerapkan protokol kesehatan, Kamis, 16 Spetember 2021 kemarin. /Humas kota Bandung

PRFMNEWS - Di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) kali ini bioskop di kota Bandung sudah buka kembali karena dapat izin dari pemerintah.

Meski begitu, bioskop di kota Bandung yang buka kembali mulai Kamis kemarin harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat bagi penonton dan karyawan.

Adapun ketentuan pembukaan Bioskop di kota Banudng diatur dalam eraturan Wali Kota Bandung nomor 96 tahun 2021.

Baca Juga: Ganjil Genap di Kota Bandung Berlaku Lagi Mulai Pagi ini di 5 Titik

Pada pasal 11 ayat 13 dijelaskan, bioskop dapat beroperasi dengan ketentuan sebagai berikut:

Sesuai ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Bandung nomor 96 tahun 2021 tentang perubahan keempat atas perwal nomor 83 tahun 2021 tentang PPKM level 3 covid-19 di Kota Bandung.

Pada pasal 11 ayat 13 dijelaskan, bioskop dapat beroperasi dengan ketentuan sebagai berikut:

A. Wajib menggunakan peduli lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung pegawai
B. Kapasitas pengunjung paling banyak 50 persen
C. Pengunjung dengan usia dibawah 12 tahun tidak diperbolehkan masuk
D. Dilarang makan dan minum atau menjual atau menjual di area bioskop
E. Wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian penyebaran covid-19 secara ketat

Baca Juga: Universitas Bhakti Kencana Bandung dan Polda Jabar Adakan Vaksinasi Massal, Kuota yang Tersedia 1.000 Dosis

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana pun langsung meninjau beroperasinya bisokop.

Ia meninjau bioskop di Trans Studio Mal (TSM) Jalan Gatot Subroto dan bioskop di Paskal 23 Jalan Pasirkaliki, Kamis 16 September 2021.

Yana memastikan, penerapan protokol kesehatan di kedua bioskop tersebut berjalan baik. Tak hanya itu, pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi pun bisa membantu menskrining pengunjung ke dalam bioskop.

Baca Juga: Daftar Film yang Tayang di Bioskop di Kota Bandung yang Buka Lagi

"Saya meninjau dua bioskop. Sebetulnya ketika masa PSBB lalu itu kita sudah diberikan relaksasi. Jadi penerapan prokesnya sudah siap, tinggal ditambah pengaplikasian Peduli Lindungi," katanya.

Kendati demikian, Yana kembali mengingatkan kepada calon pengunjung untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Dengan pelonggaran ini tentunya masyarakat semakin paham bahwa protokol kesehatan menjadi kunci penanganan penyebaran covid-19.

"Sudah berjalan baik, kita tetap minta kepada seluruhnya untuk mematuhi protokol kesehatan," beber Yana.

Baca Juga: Mau Manggil Vaksinasi ke Tempat? Ini Caranya

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Dewi Kaniasari menyampaikan, sesuai dengan Perwal (Peraturan Wali Kota) bioskop sudah dibuka. Namun dengan dibukanya tempat hiburan itu, tetap diawasi agar berjalan baik sesuai aturan.

"Ada pengawasan rutin dari tingkat wilayah dan Satpol PP," katanya.

"Aturannya harus ditaati. Seperti usia di bawah 12 tahun tidak bisa masuk. Tidak boleh membawa makanan dan minuman. Kita akan pantau itu agar berjalan baik," kata Kenny sapaan akrabnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler