Aturan Ganjil-Genap di Kota Bandung, Suara Warga: Lebih Baik Penyekatan Saja

3 September 2021, 12:33 WIB
Pos pemeriksaan ganjil genap di gerbang tol Pasteur Kota Bandung hari ini Jumat, 3 September 2021. /Muhamad Fauzi/PRFMNEWS

PRFMNEWS - Pemerintah Kota Bandung bersama Polrestabes Bandung memutuskan untuk menerapkan aturan ganjil-genap bagi kendaraan dari luar Bandung Raya mulai Jumat, 3 September 2021 hingga Minggu, 5 September 2021.

Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Rano Hadiyanto mengatakan aturan ini diberlakukan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kota Bandung.

Hal ini pun menimbulkan pro dan kontra dari pengguna jalan. Salah satu pengendara, Wawan (45) mengaku kurang setuju dengan penerapan ganjil-genap yang diterapkan oleh Pemkot Bandung dan Polrestabes Bandung.

Baca Juga: Polisi Sebut Ganjil Genap di Cileunyi Kabupaten Bandung untuk Antisipasi Kepadatan Lalin Saat Weekend

Baca Juga: Polisi Tegaskan Ganjil Genap di Kota Bandung Hanya Berlaku di Gerbang Tol Saja

"Saya sebagai pengguna jalan tidak sepakat dengan aturan ini. Karena bisa saja kendaraan dari luar daerah Kota Bandung yang lolos aturan ini membawa virus," jelasnya kepada PRFM, Jumat, 3 September 2021.

Ia pun menilai penyekatan lebih baik diterapkan kembali. Hal ini dilakukan agar warga luar Kota Bandung yang tidak berkepentingan mendesak enggan untuk masuk ke kota kembang.

"Bagusnya sih kayak dulu lagi penyekatan. Asalnya prosedurnya lebih diperbaiki lagi supaya penyebaran covid-19 bisa terus ditekan," tambahnya.

Sementara itu, salah satu pendengar PRFM, Hibertus (50) meminta aturan ini harus diterapkan di wilayah Bandung Raya. Pasalnya, bisa saja para pengendara dari luar Kota Bandung masuk via akses jalan yang tidak melakukan penerapan ganjil-genap.

Baca Juga: Ganjil Genap Diberlakukan Juga di Kabupaten Bandung, Cek Jadwal dan Lokasinya di Sini

Baca Juga: Jumat Pagi ini Sudah Ada Beberapa Kendaraan yang Diputarbalik Karena Tak Sesuai Aturan Ganjil Genap

"Semuanya harus duduk bareng khususnya para pemangku kepentingan di wilayah Bandung Raya biar aturannya tegas, terukur dan kompak. Jangan sampai ada celah. Kalau seperti ini khawatir kerja keras dari Kepolisian dan unsur lainnya terkesan sia-sia," katanya kepada PRFM.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler